MALUKU UTARA — Insiden ini menjadi sisi kelam dari krisis kelistrikan yang melumpuhkan Sumut. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengonfirmasi keempat korban bekerja di ruko Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Mereka terjebak di dalam bangunan yang kedap udara saat menjalankan genset sebagai sumber listrik alternatif.
Peristiwa pertama kali terungkap sekitar pukul 12.30 WIB ketika rekan kerja datang untuk membuka toko. "Namun saat tiba di lokasi, kondisi ruko masih tertutup rapat dan tidak ada respons dari dalam," kata Rahmat, Minggu (24/5).
Rekan kerja yang curiga lantas mencoba menghubungi para penghuni ruko melalui telepon, namun panggilan tak dijawab. Pengawas toko kemudian meminta bantuan warga untuk membuka paksa pintu. "Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan berada di dalam kamar dalam kondisi mengenaskan. Dua korban ditemukan sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya dalam keadaan pingsan," ujarnya.
Dua korban meninggal diketahui berinisial RR (24), warga Kota Tebing Tinggi, dan AA (22), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara dua korban selamat, yakni M (22) dan DCA (17), langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
"Keempat korban telah dievakuasi ke RSUD Bidadari. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Namun dugaan sementara mengarah pada keracunan asap genset yang digunakan selama listrik padam," jelas Rahmat.
Padam listrik massal yang memicu tragedi ini melanda seluruh Sumut sejak Jumat (22/5) pukul 18.44 WIB. Gangguan tersebut berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari rumah tangga, perkantoran, hingga layanan transportasi umum di sejumlah daerah. Blackout terjadi akibat gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo - Sungai Rumbai di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang dipicu cuaca buruk. Gangguan itu kemudian memengaruhi sistem interkoneksi kelistrikan di Pulau Sumatra, termasuk wilayah Sumatera Utara.
Peristiwa ini menyoroti bahaya laten penggunaan genset di dalam ruangan tanpa ventilasi yang memadai. Mesin pembakaran internal menghasilkan karbon monoksida (CO)—gas tak berbau dan tak berwarna—yang dapat mematikan dalam konsentrasi tinggi hanya dalam hitungan menit. Kondisi ruko yang tertutup rapat mempercepat akumulasi gas beracun tersebut.
Kejadian di Batubara menegaskan perlunya sosialisasi darurat keselamatan saat pemadaman massal. Genset wajib ditempatkan di luar ruangan atau di area dengan sirkulasi udara terbuka, minimal 3-4 meter dari jendela atau ventilasi bangunan. Pemasangan alarm detektor karbon monoksida di dalam rumah atau ruko juga menjadi rekomendasi standar yang kerap diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada kelalaian dari pihak manajemen toko terkait prosedur keselamatan kerja. Dua korban selamat masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bidadari.