TERNATE — Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada Kamis pekan lalu. Dalam prosesi itu, ia didampingi Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Ketua DPRD Rusdi A. Im, Plt Kepala BPKAD Amiruddin, Sekretaris DPRD Aldhy Ali, serta Plh Kepala Inspektorat Yunita.
Capaian opini WTP ini menjadi yang ke-12 diraih Pemkot Ternate secara berturut-turut sejak 2014. Nasri menyebut konsistensi itu buah dari kepatuhan daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK setiap tahun.
“Kota Ternate dalam beberapa tahun terakhir termasuk patuh dalam menindaklanjuti rekomendasi,” ujar Nasri dalam keterangan resmi yang diterima Halmaheranesia.
Nasri mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras mereka sehingga opini WTP bisa dipertahankan hingga tahun anggaran 2025. Ia berjanji capaian ini akan terus ditingkatkan.
“Ke depan, capaian ini akan terus kami pertahankan dan tingkatkan. Bila perlu, tidak ada lagi rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Meski belum menerima gambaran rinci soal rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP tersebut, Nasri menegaskan komitmen Pemkot untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dalam batas waktu 60 hari.
“Harapan saya, mudah-mudahan seluruh rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Nasri.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan suatu daerah. Raihan ke-12 kali berturut-turut menempatkan Ternate sebagai salah satu kota dengan konsistensi tata kelola keuangan terbaik di Maluku Utara.
Proses penyerahan LHP ini merupakan bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara berkala oleh BPK. Pemkot Ternate kini menunggu dokumen rinci rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam dua bulan ke depan.