MABA — Ketua PD-PM Muhammadiyah Haltim, Julfikram Hi. Idris, menyayangkan sikap bungkam pimpinan legislatif saat wacana publik memanas. Menurutnya, keheningan Ketua DPRD justru memicu kecurigaan bahwa persoalan ini sengaja dianggap sebagai urusan dinas teknis semata, padahal DPRD terlibat penuh sejak pembahasan hingga pengesahan anggaran.
Julfikram menegaskan bahwa proyek senilai puluhan miliar tidak mungkin lahir begitu saja dari meja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh siklus APBD—mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga persetujuan akhir—melibatkan DPRD secara langsung.
“Berdasarkan mekanisme APBD, sebuah proyek tidak lahir begitu saja dari meja OPD. Ada proses pembahasan, koreksi, persetujuan, hingga pengawasan yang melibatkan DPRD. Namun ironisnya, saat masyarakat mempertanyakan manfaat dan hasil proyek ini, suara Ketua DPRD nyaris tidak terdengar,” kata Julfikram, Sabtu (6/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa DPRD kerap tampil mengklaim memperjuangkan kepentingan rakyat saat rapat anggaran. Tapi ketika hasilnya dipertanyakan, pimpinan dewan justru menghilang. Sikap ini, kata Julfikram, tidak bisa ditoleransi.
“Apakah fungsi pengawasan hanya hidup saat rapat berlangsung dan berakhir setelah APBD disahkan? Jika keberhasilan proyek sering diklaim sebagai hasil kerja bersama, maka ketika muncul pertanyaan publik, tanggung jawab menjelaskan juga harus dipikul bersama. Ketua DPRD tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa ini urusan dinas teknis,” tegasnya.
Pemuda Muhammadiyah Haltim menekankan bahwa Ketua DPRD memegang peran kunci sebagai koordinator utama di parlemen. Ia memimpin pembahasan KUA-PPAS dan mengarahkan Badan Anggaran (Banggar) dalam menyusun postur APBD. Karena itu, keterbukaan dan ketegasan pimpinan dewan sangat dinantikan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Halmahera Timur.
Julfikram menambahkan bahwa publik saat ini tidak sedang mencari kambing hitam, melainkan menagih fungsi pengawasan melekat yang dimiliki legislatif setelah APBD diketuk palu. “Masyarakat hanya ingin kepastian: apakah proyek Rp 40,8 miliar ini benar-benar memberikan manfaat sesuai peruntukannya?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke, belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.