Pencarian

Gantung di Tikungan Pelabuhan Matui, Dua Pemuda Karyawan PT SATI Tewas Usai Motor Tabrak Pikap di Halmahera Barat

Minggu, 26 Juli 2026 • 12:14:01 WIB
Gantung di Tikungan Pelabuhan Matui, Dua Pemuda Karyawan PT SATI Tewas Usai Motor Tabrak Pikap di Halmahera Barat

JAILOLO — Dua pemuda asal Halmahera Barat, Maluku Utara, tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap di ruas jalan Pelabuhan Kontainer Matui, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kedua korban diketahui merupakan karyawan PT SATI yang bermarkas di Desa Tuada, Kecamatan Jailolo.

Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) adalah SMS (26 tahun), warga Desa Peot, Kecamatan Sahu, serta JS (21 tahun), warga Desa Sarau, Kecamatan Ibu Selatan. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DG 2131 MJ pada malam nahas itu.

Kronologi: Motor Melaju Kencang dan Masuk Jalur Lawan

Mobil pikap yang terlibat adalah Suzuki APV Pickup hitam bernomor polisi DG 8490 MA. Kendaraan itu dikemudikan oleh B (39 tahun), warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo, bersama istri dan anaknya saat melintas dari arah Pelabuhan Kontainer Matui menuju Kota Jailolo.

Menurut pengakuan B, saat melintasi tikungan, ia mendengar suara sepeda motor melaju kencang dari arah berlawanan. "Saya langsung memelankan kendaraan. Tiba-tiba dari depan, motor itu sudah masuk ke jalur saya dan terlihat ada percikan api di jalanan, kemungkinan dari standar motor yang belum dinaikkan," ujar B.

Istri B yang duduk di sampingnya sempat berteriak meminta sopir membanting setir. B langsung mengarahkan mobil ke tepi jalan, namun benturan keras tak terhindarkan. Sepeda motor korban menghantam bagian samping mobil pikap.

Evakuasi dan Penanganan: Polisi Olah TKP, Korban Dievakuasi ke RSUD Jailolo

Pasca-tabrakan, B menuju desa terdekat untuk meminta bantuan. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, yang kemudian bersama warga Desa Todowongi mendatangi TKP. Beberapa menit kemudian, personel Satlantas Polres Halmahera Barat tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi kedua jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. Belum ada keterangan resmi apakah pengemudi pikap telah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.

Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks