Kanwil Kemenkum Malut Kumpulkan Data 8 Instansi untuk Petakan Permasalahan Hukum di Maluku Utara Tahun 2026

Penulis: Fajar  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 18:34:32 WIB
Kanwil Kemenkum Malut menggelar FGD dengan delapan instansi untuk menghimpun data permasalahan hukum di Maluku Utara tahun 2026.

TERNATE — Kanwil Kemenkum Malut tidak hanya mengandalkan data internal dalam menyusun peta permasalahan hukum tahun depan. Lewat FGD yang digelar secara luring dan daring, mereka mengundang Kepolisian Daerah, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk berbagi data lapangan.

Data Apa Saja yang Dihimpun?

Masing-masing instansi memaparkan

Reporter: Fajar
Sumber: indosatunews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top