PULAU TALIABU — Kepala DP3A-KB Pulau Taliabu, Surati Kene, menyatakan struktur SDM UPTD PPA akan didukung tenaga teknis berkompetensi sesuai kebutuhan pelayanan, serta tenaga ahli di bidang hukum dan psikologi.
Penyesuaian struktur mencakup kualifikasi untuk kepala dan anggota. Dua keahlian yang disyaratkan adalah hukum dan spesialis psikologi.
“Saat ini, kami sedang melakukan penyesuaian struktur SDM yang memiliki kualifikasi untuk kepala dan anggota yang terdiri dari keahlian hukum dan spesialis psikilog,” kata Surati kepada cermat, Rabu, 9 September 2026.
Kantor di Dusun Fangahu Dipilih karena Lebih Tenang
Lokasi kantor UPTD PPA telah disiapkan di Dusun Fangahu. DP3A-KB memilih tempat itu karena dinilai relatif tenang.
Kantor tersebut kini memasuki tahap akhir. Setelah rampung, pelayanan langsung kepada masyarakat bisa segera berjalan.
Pendampingan Hukum untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
UPTD PPA akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. Layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat Pulau Taliabu mengakses bantuan.
“Jika ada laporan, kami siap turun lapangan untuk melakukan pendampingan hukum kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Pulau Taliabu,” jelas Surati.
Sosialisasi Menjangkau Delapan Kecamatan dan Media Sosial
Cakupan pelayanan UPTD PPA tidak terpusat di wilayah ibu kota kabupaten. DP3A-KB akan melakukan sosialisasi di delapan kecamatan di Pulau Taliabu.
Sosialisasi juga menyasar platform media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram. Warga yang berada jauh dari kantor pelayanan tetap bisa menyampaikan pengaduan.
“Intinya, masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan dapat menyampaikan pengaduan melalui kontak telepon maupun media sosial resmi yang disediakan dan tim kami akan menindaklanjuti hal yang dilaporkan,” tutupnya.