Pencarian

Bansos PKH dan BPNT 2026 Tidak Naik, Ini Besaran dan Kriteria Penerima

Kamis, 10 September 2026 • 07:08:01 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2026 Tidak Naik, Ini Besaran dan Kriteria Penerima
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan nilai bansos PKH dan BPNT 2026 tidak mengalami kenaikan.

MALUKU UTARA — "Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya, karena sekali lagi bansos tidak hanya yang dari kita," kata Saifullah Yusuf. Menurutnya, skema bantuan yang diterima masyarakat tidak hanya bersumber dari Kemensos, tetapi juga dari kementerian lain, Bulog, hingga pemerintah daerah.

Rincian Nominal Bantuan yang Tetap

Kendati tidak naik, penyaluran bansos tetap berjalan dengan nominal yang diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/2020 dan diperbarui melalui Permensos Nomor 1 Tahun 2021. Untuk BPNT, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Rp200.000 per bulan atau dicairkan Rp600.000 per triwulan.

Sementara itu, besaran PKH berbeda-beda tergantung komponen keluarga dalam satu tahap atau triwulan. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Mengapa Pemerintah Menahan Kenaikan?

Alasan utama di balik keputusan ini adalah adanya program bantuan lain yang tengah berjalan. Saifullah menjelaskan, pemerintah saat ini sedang mengonsolidasikan seluruh skema bantuan dari berbagai lembaga agar ke depan dapat disalurkan secara terpadu melalui mekanisme bantuan tunai.

Proses transformasi ini ditopang pemutakhiran data sosial-ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Selain itu, pengembangan sistem digitalisasi bansos juga tengah dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Dampak Digitalisasi bagi Calon Penerima Manfaat

Sistem baru ini akan mengubah cara masyarakat mendaftar bansos. Saifullah menyebut digitalisasi membuka peluang bagi semua warga untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan. Namun, keputusan kelayakan tidak lagi ditentukan oleh aparatur desa atau petugas lapangan.

"Nanti yang akan menjawab mesin, apakah seseorang itu layak atau tidak, bukan lagi orang," ujarnya. Artinya, verifikasi berbasis data akan menggantikan penilaian subjektif, sehingga proses pendaftaran diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran.

Langkah yang Perlu Diketahui KPM

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Calon penerima cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Perlu dicatat, meski pemerintah menyebut skema bantuan akan terintegrasi, hingga saat ini penyaluran PKH dan BPNT masih berjalan seperti biasa. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan pendaftaran bansos dengan imbalan uang. Seluruh proses verifikasi dilakukan gratis oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan di wilayah masing-masing, KPM dapat menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gorontalo.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks