TERNATE — Sejak Selasa (11/8/2026), belasan pekerja asal luar Maluku Utara itu terpaksa menumpang di kawasan Landmark Ternate sambil menunggu kejelasan nasib. Mereka adalah bagian dari sekitar 100 pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Toniku yang melakukan aksi protes karena upah tak kunjung dibayar.
Sabar (60), salah satu perwakilan pekerja, menuturkan kesepakatan awal pembayaran upah dilakukan setiap pekan. Namun kenyataannya, pembayaran baru diterima setelah mereka bekerja selama tiga hingga empat minggu.
"Dijanjikan seminggu sekali, ternyata sampai sini sudah tiga minggu bahkan ada empat minggu baru bayaran. Itu pun kita demo dulu," ujar Sabar saat ditemui wartawan di Landmark Ternate, Selasa (11/8/2026).
Upah yang dijanjikan sebesar Rp 150 ribu per hari untuk tukang dan Rp 130 ribu per hari untuk kenek, di luar biaya makan yang ditanggung sendiri. Akibat keterlambatan itu, para pekerja sempat berutang di warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah menerima pembayaran, sebagian besar uang langsung dikirim ke keluarga di kampung halaman. Sabar mengaku hanya menyisakan sekitar Rp 1 juta untuk bertahan hidup di Ternate, sementara sebagian rekannya bahkan hanya punya Rp 900 ribu.
"Untuk tiket saja kita masih mikir. Ongkos dari mana?" katanya.
Informasi yang mereka terima, kapal untuk perjalanan berikutnya baru tersedia pada 19 Agustus 2026. Para pekerja khawatir uang yang tersisa tidak cukup untuk bertahan hingga jadwal keberangkatan tersebut.
Sabar menegaskan aksi yang dilakukan para pekerja murni untuk menuntut hak, bukan untuk membuat kerusuhan. Keputusan mem-blacklist mereka dinilai tidak tepat.
"Alasannya kita demo. Kita menuntut hak kita. Kita tidak kerusuhan," tegasnya.
Ia juga mengaku para pekerja tidak mengetahui secara rinci isi dokumen perjanjian kerja yang ditandatangani sebelum berangkat dari daerah asal. "Namanya orang kampung semua. Masalah yang tanda tangan itu cuma bilang, 'ya sudah tanda tangan'. Kita tidak tahu detail-detailnya," ujarnya.
Informasi awal menyebutkan masa kerja berlangsung selama tiga bulan dengan fasilitas tiket pulang. Namun, persoalan upah memicu protes sebelum masa kerja genap satu bulan.
Sabar berharap pihak yang mempekerjakan mereka segera memberikan kejelasan status pekerjaan, pembayaran upah, dan biaya pemulangan. Para pekerja sebenarnya masih bersedia melanjutkan pekerjaan apabila persoalan upah tuntas.
"Kalau dibayar, kita masih bisa kerja lagi," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mempekerjakan para pekerja proyek Sekolah Rakyat di Desa Toniku.