Pencarian

Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Tengah Capai 25,34%, Menteri Dody Hanggodo Kebut Fasilitas Pendukung

Selasa, 11 Agustus 2026 • 20:12:12 WIB
Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Tengah Capai 25,34%, Menteri Dody Hanggodo Kebut Fasilitas Pendukung
Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Tengah Capai 25,34%, Menteri Dody Hanggodo Kebut Fasilitas Pendukung

JAKARTA - Progres penataan kawasan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire kini mencapai 25,34%, seiring percepatan pembangunan sejumlah fasilitas pendukung oleh Kementerian PU.

Penataan kawasan ini meliputi gerbang kawasan, Gerbang Hiu Paus, Taman Kota Cenderawasih, ruang terbuka hijau, alun-alun, prasarana pendukung right of way (ROW), gedung pendukung, fasilitas pemadam kebakaran, hingga pekerjaan plambing dan elektrikal. Pekerjaan ini mulai berjalan Desember 2025 dan dipatok rampung Desember 2026.

Sejumlah aktivitas tengah berlangsung di lapangan, seperti penimbunan saluran eksisting, pengecoran box culvert, pembangunan pondasi serta struktur Pos Pemadam Kebakaran, dan pengujian sand cone.

Paralel dengan itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU membangun Gedung Kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah. Progres konstruksinya per 9 Agustus 2026 tercatat 36,90%, dengan target seluruh bangunan fisik selesai Desember 2026.

Pengerjaan gedung tersebut telah berjalan sejak 20 Oktober 2025, digarap oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan–PT Abdi Bumi Cendrawasih (KSO), dengan nilai kontrak Rp355,36 miliar bersumber dari APBN.

"Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri PU Dody.

Kawasan ini terletak sekitar 15,5 kilometer dari Bandar Udara Douw Aturure atau sekitar 30 menit berkendara roda empat, sedangkan jarak dari pusat Kabupaten Nabire sekitar 28,5 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 60 menit.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah Papua sebagai bagian dari pembangunan nasional yang inklusif, sekaligus mencerminkan semangat PU 608 sebagai momentum Kementerian PU menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat nyata, termasuk untuk percepatan pembangunan di Papua.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks