Digitalisasi layanan pertanahan membuat warga tidak perlu lagi repot datang ke kantor BPN hanya untuk memastikan status sertifikat tanahnya. Cukup dari rumah dan bermodal ponsel, pengecekan bisa dilakukan kapan saja.
Ada dua kanal resmi yang disediakan pemerintah: aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diunduh di Android maupun iOS, dan situs BHUMI ATR/BPN yang bisa diakses lewat browser tanpa instalasi apa pun.
Langkah pendaftarannya: unduh aplikasi, buka dan pilih menu masuk, pilih opsi daftar akun baru, isi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email, ikuti proses pendaftaran hingga selesai, lalu aktivasi lewat link yang dikirim ke email, dan terakhir login memakai username serta password yang telah dibuat. Setelah masuk, data sertifikat analog seperti NIB, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, serta identitas pemilik bisa langsung diperiksa.
Bagi yang ingin cara lebih singkat, situs BHUMI ATR/BPN cukup diakses dengan membuka situsnya, memilih menu cari, memasukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, menginput NIB atau nomor hak, lalu klik cari untuk menampilkan hasilnya.
Bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pertanahan, layanan digital ini sangat membantu menghemat waktu dan biaya perjalanan. Pengecekan yang dulunya membutuhkan kunjungan langsung kini bisa diselesaikan hanya dalam hitungan menit dari genggaman tangan.
Data yang tidak ditemukan bukan berarti sertifikat bermasalah — kemungkinan besar bidang tanah tersebut belum terpetakan secara digital. Warga yang mengalami hal ini tetap perlu mendatangi kantor pertanahan setempat untuk proses pembaruan data.
Meski praktis, cek online hanya mengonfirmasi status terdaftar. Untuk keperluan jual-beli, verifikasi lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap diperlukan guna memastikan tanah bebas dari sengketa, blokir, atau sita.
Meski layanan digital ini sudah tersedia cukup lama, tidak sedikit warga di daerah yang belum familiar dengan cara penggunaannya. Sosialisasi dari pemerintah daerah maupun kantor pertanahan setempat masih terus dilakukan agar semakin banyak warga yang memanfaatkan kemudahan ini alih-alih mengandalkan calo atau pihak ketiga yang belum tentu resmi.
Apakah warga di daerah terpencil bisa mengakses layanan ini?
Bisa, selama ada koneksi internet yang memadai untuk mengakses aplikasi atau situs.
Apakah perlu bantuan petugas untuk mendaftar Sentuh Tanahku?
Tidak wajib, prosesnya bisa dilakukan mandiri mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi.
Ke mana warga harus mengadu jika mengalami kendala teknis?
Bisa menghubungi kantor pertanahan setempat untuk bantuan lebih lanjut terkait kendala akses atau data yang tidak sesuai.