TIDORE — Pola pikir masyarakat yang menganggap urusan sampah sepenuhnya milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai menjadi biang keladi menumpuknya masalah kebersihan di Kota Tidore Kepulauan. Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan, anggapan itu keliru dan harus diakhiri.
“Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH. Jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,” tegasnya, Senin (24/8/2026).
Pemkot Sudah Jauh Melangkah, Sosialisasi Perda yang Tertinggal
Menurut Ahmad Laiman, pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki regulasi lengkap, baik Perda maupun instruksi wali kota. Namun, aturan tersebut belum tersosialisasikan dengan baik ke tengah masyarakat.
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi, baik Perda maupun instruksi,” ujarnya.
Ia menilai lemahnya sosialisasi ini membuat warga masih terbiasa membuang sampah sembarangan. Padahal, aturan yang ada sudah mengatur sanksi dan mekanisme pengelolaan yang jelas.
Ubah Pola Angkut-Buang Jadi Pemilahan dari Sumber
Dalam rapat tersebut, Ahmad Laiman meminta jajarannya berhenti mengandalkan pola lama yang hanya mengangkut dan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir. Pendekatan ini dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Penanganan sampah tidak hanya mengandalkan pola angkut dan buang, tetapi diperkuat melalui pendekatan pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya,” katanya.
Langkah ini harus dimulai dari unit terkecil, yakni rumah tangga. Setelah itu, diperluas ke kelurahan, desa, sekolah, pasar, hingga kawasan publik lainnya.
Armada Terbatas dan Titik Penumpukan Jadi Prioritas
Selain mengubah perilaku warga, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan armada persampahan yang tersedia. Ahmad Laiman meminta titik-titik penumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah ditangani berdasarkan skala prioritas.
Rapat yang dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sofyan Saraha, serta para kepala dinas itu juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah. Para camat daratan Tidore serta lurah se-Kecamatan Tidore turut hadir dalam forum tersebut.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Ahmad Laiman berharap setiap perangkat daerah menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Dengan keterlibatan seluruh pihak, penanganan sampah di Kota Tidore Kepulauan tidak lagi menjadi beban DLH semata.
“Persoalan sampah merupakan masalah bersama yang membutuhkan penanganan terpadu. Kolaborasi lintas OPD, kecamatan, kelurahan dan desa harus diperkuat,” tutupnya.