PULAU MOROTAI — Jajaran Polres Pulau Morotai mengerahkan personel dan mobil AWC untuk menjinakkan kebakaran rumput alang-alang di sekitar kawasan Daloha Resort, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Jumat (21/8/2026) sore. Api yang membakar lahan kering itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIT setelah dilakukan penyekatan untuk melindungi pemukiman penduduk.
Kasat Samapta Polres Pulau Morotai AKP Bernikson Namotemo, S.H., memimpin langsung personelnya ke lokasi setelah menerima laporan adanya titik api di dekat rumah warga. Kondisi rumput alang-alang yang kering akibat musim kemarau, ditambah hembusan angin kencang, membuat api cepat membesar dan menjalar.
Pemadaman tidak hanya mengandalkan alat seadanya. Polres Pulau Morotai menerjunkan mobil AWC yang dikomandoi Kabag Log AKP Junaidi Syawal, S.H., untuk menyiram titik-titik api yang sulit dijangkau. Personel juga berkoordinasi dengan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Morotai dan masyarakat setempat untuk membuat sekat bakar.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kobaran api tidak sampai merambat ke bangunan maupun permukiman warga. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiel dalam insiden ini, meskipun area yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas. Ia meminta warga menghentikan kebiasaan membakar sampah atau lahan secara sembarangan karena api dapat membesar dengan cepat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Jangan melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, karena api dapat dengan cepat membesar dan merambat, terutama ketika kondisi cuaca panas dan disertai angin," ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta warga segera melapor jika menemukan titik api di sekitar pemukiman, hutan, atau lahan. "Jangan menyepelekan api sekecil apa pun. Pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah desa atau petugas pemadam kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin," tegasnya.
Setelah api padam, personel gabungan melakukan pengecekan menyeluruh di sekitar Daloha Resort untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Proses pendinginan dan pemantauan berlangsung hingga pukul 17.45 WIT sebelum seluruh personel kembali ke Mako.
Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polres Pulau Morotai akan meningkatkan frekuensi patroli dan pemantauan di wilayah rawan kebakaran selama musim kemarau. Koordinasi dengan pemerintah daerah, Damkar, dan masyarakat terus diperkuat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di Kecamatan Morotai Selatan dan sekitarnya.