Pemkot Tidore Kepulauan Raih 2 Penghargaan Kemendagri dan Insentif Rp3 Miliar

Penulis: Fajar  •  Jumat, 18 September 2026 | 12:01:01 WIB

TIDOREWakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima langsung dua penghargaan tersebut. Kategori pertama adalah Juara II Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan Tahun 2026, diserahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti.

Kategori kedua, Juara II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Tahun 2026, diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat. Keduanya diraih dalam forum yang sama di Jakarta.

Insentif Rp1,5 Miliar per Kategori

Setiap kategori membawa dana insentif Rp1,5 miliar. Total bantuan yang berhak dikantongi Pemkot Tidore Kepulauan dari dua kemenangan itu mencapai Rp3 miliar.

Nominal tersebut melekat pada prestasi daerah, bukan bantuan rutin. Pencapaian ini menempatkan Tidore bersanding dengan daerah lain di kawasan Maluku dan Nusa Tenggara yang dinilai berprestasi pada periode penilaian 2026.

Respons Wakil Wali Kota Usai Penerimaan

Ahmad Laiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan dinas terkait yang bekerja meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama jajaran pemerintahan kota.

”Alhamdulillah, Kota Tidore Kepulauan dianugerahi penghargaan kota yang memiliki akses pendidikan terbaik ke-II, serta pengelolaan sampah dan keasrian lingkungan terbaik ke-II di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku. Atas pencapaian ini, kita diapresiasi dengan dana insentif total Rp3 miliar,” ujar Ahmad.

Ia berharap penghargaan ini memicu semangat Pemkot Tidore Kepulauan untuk terus memaksimalkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Dua Sektor yang Dinilai

Kategori akses penduduk ke layanan pendidikan menilai seberapa jauh warga bisa menjangkau fasilitas pendidikan dasar dan menengah. Penilaian mencakup ketersediaan layanan hingga kemudahan akses bagi penduduk di wilayah kota kepulauan.

Kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri menyoroti tata kelola kebersihan dan keasrian wilayah. Dua sektor ini menjadi bagian dari indikator kinerja yang dievaluasi Kemendagri bersama kementerian teknis terkait.

Nilai Insentif dan Tindak Lanjut

Dana insentif Rp3 miliar menjadi konsekuensi langsung dari dua gelar juara II yang diraih. Pemerintah kota belum merinci peruntukan dana tersebut dalam keterangan yang ada.

Penghargaan diterima pada Kamis (17/9/2026) di Hotel Bidakara, Jakarta, dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara.

Reporter: Fajar
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top