TERNATE — Ratusan barang bukti dari perkara pidana yang tercatat sejak Desember 2025 hingga April 2026 resmi dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara. Proses pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar bersama jajaran Forkopimda dan aparat penegak hukum setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial. “Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya di hadapan para undangan.
Barang Bukti dari 127 Perkara Dimusnahkan
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Proses eksekusi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti lainnya.
Syamsidar menambahkan, keberhasilan penanganan perkara di Kota Ternate tidak lepas dari sinergi lintas instansi. “Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Ternate menjadi kunci,” katanya.
Wawali Ternate: Negara Hadir dalam Penegakan Hukum
Nasri Abubakar mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate yang dinilainya konsisten dalam memberantas tindak pidana. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi simbol kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ternate sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh unsur penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” kata Nasri.
Wakil wali kota juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan kejahatan. “Kita tidak boleh memberi ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas daerah. Sinergi antara pemerintah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya.
Edukasi Publik dan Pesan Tegas bagi Pelaku Kejahatan
Nasri berharap kegiatan ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Ternate, lanjut Nasri, mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum demi menciptakan daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, sinergi antara pemkot dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.