TIDORE — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara memastikan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) 2026 bakal menjadi wadah baru untuk mengurai benang kusut regulasi di daerah. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menyebut forum ini lahir dari kegelisahan atas praktik kebijakan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
“Selama ini kita sering menghadapi tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi antar sektor, hingga pemborosan sumber daya karena program yang duplikasi. FKK ini dirancang sebagai ruang kolaboratif untuk mengatasinya,” ujar Mia dalam pertemuan dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, di ruang kerja Bagian Hukum Pemkot Tidore.
Mengapa Forum Ini Mendesak di Maluku Utara?
Menurut Mia, fragmentasi kebijakan bukan soal sepele. Di daerah seperti Maluku Utara yang terdiri dari gugusan pulau, ego sektoral antar instansi dan keterbatasan komunikasi kerap membuat regulasi pusat tidak nyambung dengan kebutuhan warga di kampung-kampung. FKK diharapkan menjadi jembatan agar kebijakan tidak hanya lahir dari meja Jakarta, tapi juga mengakomodasi realitas lokal.
Forum ini nantinya akan melibatkan seluruh analis kebijakan di Kanwil Kemenkum Malut dan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara. Targetnya, setiap produk hukum daerah bisa diuji sebelum diterbitkan agar tidak bertabrakan dengan aturan di atasnya.
Apa yang Akan Dibahas pada Juni 2026?
Pelaksanaan perdana FKK dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026. Mia menyebut forum ini tidak hanya akan membahas regulasi baru, tetapi juga mengevaluasi peraturan daerah yang sudah berjalan. “Kami ingin kebijakan yang lahir benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy), bukan sekadar mengikuti tren atau kepentingan sesaat,” tegasnya.
Rudy Ipaenin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tidore, menyambut inisiatif ini. Menurutnya, Pemkot Tidore selama ini kerap kesulitan menyesuaikan kebijakan nasional dengan karakteristik wilayah kepulauan. “Dengan FKK, kami berharap ada ruang diskusi yang lebih intens. Tidak lagi saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah,” kata Rudy.
Komitmen Kanwil: Regulasi yang Lebih Responsif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan dukungan penuh terhadap forum ini. Ia menyebut FKK adalah langkah konkret untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih kolaboratif. “Kami tidak ingin kebijakan publik hanya menjadi dokumen di atas kertas. Harus ada dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Argap.
Ia menambahkan, sinergi antara Kemenkum dan pemda selama ini sudah berjalan, tetapi masih perlu diperkuat. FKK menjadi salah satu alat untuk memastikan setiap kebijakan yang lahir tidak membingungkan warga di lapangan. “Kalau aturan pusat dan daerah sudah selaras, pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.