Pencarian

Polres Pulau Morotai Dalami Kasus Hilangnya Rp 94 Juta Dana Desa Tiley Pantai, Bendahara Mengaku Dibegal

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:31:16 WIB
Polres Pulau Morotai Dalami Kasus Hilangnya Rp 94 Juta Dana Desa Tiley Pantai, Bendahara Mengaku Dibegal
Polres Pulau Morotai masih menyelidiki hilangnya Rp 94 juta dana desa di Tiley Pantai.

DARUBA — Dugaan pembegalan yang menimpa Bendahara Desa Tiley Pantai di Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih diselidiki polisi. Uang desa sebesar Rp 94 juta dilaporkan hilang setelah peristiwa yang disebut terjadi beberapa waktu lalu itu.

Kanit Sub Unit Opsnal Polres Pulau Morotai, Brigpol Frendi Stenli Lomas, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kebenaran laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

Awal Mula: Laporan Bendahara yang Mengaku Dibegal

Peristiwa ini bermula dari laporan Yoder Kanal yang mengaku menjadi korban pembegalan. Dalam laporannya, ia menyebut uang desa yang dibawanya raib dirampas.

Namun, polisi tidak serta-merta menerima laporan tersebut sebagai fakta. Brigpol Frendi menegaskan bahwa penyidik masih mendalami semua kemungkinan, termasuk apakah benar peristiwa itu aksi begal atau bukan.

“Kami masih dalami. Untuk memastikan benar dibegal atau tidak, kami belum bisa simpulkan karena masih membutuhkan keterangan saksi-saksi,” ujar Frendi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Proses Penyelidikan: Saksi Dipanggil, Kepala Desa Diperiksa

Polisi telah memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru dijadwalkan pada hari yang sama dengan pernyataan Frendi.

“Untuk sementara hari ini kami undang beberapa saksi lain yang terkait saat kejadian itu terjadi,” jelasnya.

Selain saksi di lapangan, polisi juga memeriksa perangkat Desa Tiley Pantai. Kepala desa setempat telah dimintai keterangan terkait proses pencairan dana desa yang hilang tersebut.

“Kepala desa sudah diperiksa. Untuk sekdes belum karena hari raya, nanti setelah hari raya baru kami panggil,” kata Frendi.

Mengapa Pemeriksaan Perangkat Desa Penting?

Polisi menyebut pemeriksaan terhadap pemerintah desa menjadi krusial untuk menelusuri alur pencairan dana. Sebab, pencairan dana desa tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan kepala desa.

“Sebab pencairan dana itu harus atas persetujuan kepala desa. Jadi pemerintah desa lebih tahu terkait prosesnya,” ungkap Frendi.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan tidak ada kejanggalan dalam prosedur administrasi sebelum dana tersebut dibawa oleh bendahara.

Bukti Awal dan Langkah Selanjutnya

Meski belum menyimpulkan kasus ini sebagai aksi begal, polisi mengaku telah mengantongi sejumlah bukti awal. Salah satunya adalah kondisi luka yang dialami oleh korban, Yoder Kanal.

“Sesuai laporan bendahara, dirinya mengaku dibegal. Tapi semua masih kami dalami lagi dan kami akan bekerja keras mengungkap kasus ini hingga tuntas,” pungkas Frendi.

Polres Pulau Morotai berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan. Pemeriksaan terhadap Sekretaris Desa dijadwalkan ulang setelah hari raya, yang diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi dan aliran dana desa yang hilang.

Bagikan
Sumber: haliyora.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks