TIDORE — Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Tidore meningkatkan frekuensi patroli anti begal di sejumlah titik rawan kriminalitas di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama di malam hari dan kawasan pemukiman yang sepi.
Lima Titik Prioritas Patroli
Patroli tidak lagi dilakukan secara acak. Polresta Tidore memetakan setidaknya lima titik prioritas yang dinilai rawan aksi begal dan kejahatan jalanan. Beberapa di antaranya adalah jalur sepi yang kerap dilintasi pemotor dan kawasan padat penduduk minim penerangan.
“Kami fokus di lokasi yang laporan masyarakatnya paling banyak soal curanmor dan begal,” ujar Kasat Samapta Polresta Tidore, Iptu Abdul Rahim, dalam keterangannya, Senin lalu. Polisi juga menyasar gang-gang sempit yang kerap dijadikan jalur pelarian pelaku.
Bagaimana Polisi Bergerak?
Tim URC berpatroli dengan kendaraan roda dua dan roda empat secara bergantian. Formasinya dibuat tidak tetap alias acak agar pelaku kejahatan tidak bisa memprediksi jadwal pengawasan.
Pada malam hari, patroli diperketat mulai pukul 22.00 WIT hingga subuh. Polisi juga menyisir kawasan pertokoan dan pasar tradisional yang tutup lebih awal. “Kami juga koordinasi dengan Babinkamtibmas untuk memantau warga pendatang yang mencurigakan,” tambah Iptu Abdul Rahim.
Respons Warga: Rasa Aman Mulai Kembali
Sejumlah warga di Kelurahan Tomagoba dan Gurabati mengaku lega dengan patroli rutin ini. Seorang pemilik warung di Kelurahan Tomagoba, Misnah, mengatakan sebelumnya ia khawatir buka hingga larut malam. “Sekarang ada patroli lewat, jadi agak tenang. Tapi kami tetap waspada,” katanya.
Polresta Tidore mencatat, selama dua pekan terakhir tidak ada laporan aksi begal di titik-titik yang dipatroli. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau warga untuk tidak lengah dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.
Apa Langkah Berikutnya?
Ke depan, Polresta Tidore berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik rawan yang belum terjangkau patroli. Anggarannya masih dalam tahap pengajuan ke Pemkot Tidore Kepulauan.
“Kami juga akan mengaktifkan kembali pos-pos keamanan lingkungan yang sudah tidak berfungsi,” tutup Iptu Abdul Rahim. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan darurat Polresta Tidore di nomor 110 jika menemui situasi darurat.