SOFIFI — Temuan mengejutkan terjadi di RSU Sofifi, di mana sampah rumah tangga bercampur dengan limbah medis di area penampungan sementara rumah sakit tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, yang melakukan sidak, menyebut kondisi ini sangat berbahaya dan tidak sesuai dengan standar pengelolaan limbah rumah sakit.
Limbah medis yang tercampur sampah domestik berpotensi menjadi sumber penularan penyakit bagi petugas kebersihan dan masyarakat sekitar. Pihak Dinkes langsung menginstruksikan manajemen RSU Sofifi untuk memisahkan limbah sesuai aturan yang berlaku.
Awal Mula: Inspeksi Mendadak yang Mengungkap Pelanggaran
Sidak dilakukan setelah adanya laporan dari petugas kebersihan yang menemukan jarum suntik bekas dan botol infus di tumpukan sampah biasa. Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kadinkes Malut dengan turun langsung ke lokasi pada Senin lalu.
Di lokasi, Kadinkes mendapati tumpukan sampah organik dan plastik rumah tangga bercampur dengan kasa berdarah serta alat medis tajam di tempat pembuangan sementara. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap protokol kesehatan dan lingkungan.
Proses Penanganan: Pembersihan dan Sanksi
Langkah pertama yang diambil adalah memerintahkan pembersihan total tempat penampungan sampah. Limbah medis yang tercampur harus diangkut oleh pihak ketiga berizin untuk dimusnahkan di insinerator khusus.
Selain itu, Dinkes Malut memberikan surat teguran tertulis kepada direktur RSU Sofifi. Pihak rumah sakit diminta segera me