TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho di Kantor BPK Perwakilan Malut, Ternate. Dalam kesempatan itu, Sinen didaulat menyampaikan sambutan mewakili seluruh kepala daerah yang hadir.
Ia menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK demi memperbaiki tata kelola administrasi. “Fokus utama kita adalah mempertahankan opini WTP ini, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang sehat,” ujar Muhammad Sinen.
Skor Tindak Lanjut Tertinggi se-Maluku Utara
Kota Tidore tidak hanya unggul dalam opini audit. Daerah ini juga mencatat skor Tindak Lanjut Rekomendasi BPK sebesar 77 persen, melampaui target minimal nasional 75 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Maluku Utara, sementara daerah lain masih berjuang memenuhi standar tersebut.
Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho mengapresiasi capaian ini. Ia memaparkan, secara umum hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara meraih opini WTP untuk tahun anggaran 2025, kecuali Kabupaten Pulau Taliabu yang mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Catatan Kritis BPK: Temuan Berulang di Daerah Lain
Meski mayoritas daerah berhasil, Bhuono memberikan catatan kritis terkait temuan berulang di beberapa wilayah. Temuan tersebut meliputi kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas, hingga kekurangan volume pada proyek pembangunan.
“BPK menyayangkan sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal tindak lanjut rekomendasi sebesar 75 persen. Hanya Kota Tidore Kepulauan yang dinyatakan berhasil lolos dan melampaui standar tersebut,” paparnya.
Komitmen Wali Kota: Jangan Cepat Puas
Muhammad Sinen mengingatkan jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri. Ia meminta komunikasi intensif antar instansi tetap dijaga untuk menuntaskan sisa temuan yang ada. “Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar kualitas tata kelola keuangan tetap terjaga,” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dedikasi dan tanggung jawab mereka dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
BPK Desak Daerah Lain: Selesaikan Temuan dalam 60 Hari
Sebagai penutup, BPK mendesak para kepala daerah lainnya di Maluku Utara untuk bersikap lebih proaktif. Mereka diminta segera menyelesaikan sisa permasalahan administratif dalam kurun waktu 60 hari ke depan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.