TERNATE — Gerbang kediaman Gubernur Maluku Utara di kawasan Krisyan, Ternate, dijaga ketat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) selama rapat berlangsung. Sejumlah kendaraan dinas pegawai Pemprov dan tamu undangan terparkir di depan kantor penghubung, Kamis siang.
Siapa Saja yang Hadir dalam Rapat Tertutup Itu?
Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat tinggi Pemprov Malut terlihat memasuki ruang rapat. Mereka yang hadir antara lain Gubernur Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin Abdul Kadir. Beberapa kepala dinas juga turut serta dalam pertemuan yang tidak bisa diakses publik itu.
Alasan di Balik Pintu Tertutup: Arahan KPK atau Keinginan Pemprov?
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan larangan meliput merupakan permintaan langsung dari tim KPK. “Arahan dari dalam tidak bisa masuk, KPK yang minta,” ujar seorang pegawai Pemprov Malut yang enggan disebut namanya.
Namun, sumber lain justru menyebutkan sebaliknya. Ada indikasi kuat bahwa pihak Pemprov sendiri yang tidak menginginkan substansi rapat bocor ke media. Rapat tertutup ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wartawan dan masyarakat, mengingat agenda KPK biasanya berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, atau monitoring program strategis daerah.
Apa Agenda KPK di Maluku Utara?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemprov Malut terkait materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Publik pun masih menunggu kejelasan apakah rapat ini menyangkut temuan awal, evaluasi program, atau langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Yang jelas, kerahasiaan yang menyelimuti pertemuan ini justru memicu rasa penasaran dan kekhawatiran akan transparansi tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.