MALUKU UTARA — Penutupan Taman Kramat, Jakarta Pusat, diputuskan oleh pihak kelurahan setempat pada Senin (15/4) menyusul insiden yang menimpa seorang anak di bawah umur. Korban, seorang bocah laki-laki berusia enam tahun, dilaporkan mengalami kejang-kejang setelah tersetrum aliran listrik di taman tersebut. Peristiwa itu terjadi setelah korban diduga menjadi sasaran perundungan oleh anak-anak lain di lokasi yang sama.
Kronologi Insiden dan Kondisi Korban Terkini
Menurut keterangan warga yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban bermain di area taman. Ia diduga dijambak dan didorong oleh beberapa anak lain hingga terjatuh dan mengenai kabel listrik yang terkelupas di salah satu sudut taman. Akibat sengatan tersebut, korban langsung kejang dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dilaporkan mulai stabil dan masih menjalani perawatan intensif. Pihak keluarga korban belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum yang akan ditempuh. Namun, mereka mendesak pemerintah kelurahan untuk bertanggung jawab atas kelalaian pemeliharaan fasilitas umum.
Penutupan Mendadak Tuai Protes Warga
Keputusan menutup Taman Kramat dinilai mendadak dan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku kecewa karena taman tersebut merupakan satu-satunya ruang terbuka hijau di lingkungan padat penduduk itu. “Anak-anak saya tidak punya tempat bermain lagi. Ini langkah mundur, bukan solusi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai penutupan taman justru akan mendorong anak-anak bermain di area berbahaya lain seperti pinggir jalan atau saluran air. Mereka meminta pemerintah kelurahan membuka kembali taman dan memperbaiki instalasi listrik yang rusak, bukan menutup akses publik secara total.
Tanggung Jawab Pengelola dan Potensi Tuntutan Hukum
Insiden ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan perawatan fasilitas umum di Jakarta. Instalasi listrik yang terkelupas di taman publik merupakan potensi bahaya yang seharusnya terdeteksi dalam inspeksi rutin. Jika terbukti ada kelalaian, pihak kelurahan dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga berita ini ditulis belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan atau investigasi lebih lanjut. Warga berharap ada tindakan konkret berupa perbaikan taman dan pengawasan ketat, bukan sekadar menutup akses publik yang justru merugikan masyarakat banyak.