HALMAHERA TIMUR — Hasil penilaian awal IRH 2026 menunjukkan kesenjangan signifikan antar daerah di Maluku Utara. Haltim menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang tembus kategori tertinggi, sementara sembilan daerah lainnya terbagi dalam tiga level di bawahnya.
Berdasarkan surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Nomor PHN-UM.01.01-253 tertanggal 12 Juni 2026, berikut rincian lengkapnya:
Peringkat Awal IRH 2026 Seluruh Daerah di Maluku Utara
- Istimewa (AA): Kabupaten Halmahera Timur
- Sangat Baik (A): Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan
- Baik (B): Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, Pulau Taliabu
- Cukup Baik: Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula
Kementerian Hukum membuka masa sanggah bagi pemda yang keberatan pada 16–26 Juni 2026. Validasi akhir akan dilakukan pada 1–2 Juli 2026. Artinya, peringkat ini masih bisa berubah sebelum ditetapkan sebagai hasil final.
Reaksi Sekda: Bukan Tujuan Akhir, tapi Tantangan
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, menyebut capaian ini buah dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membenahi tata kelola pemerintahan dan reformasi hukum. Namun ia mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan publik yang berbasis hukum,” ujar Ricky dalam keterangan resmi.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Apa Itu Indeks Reformasi Hukum dan Mengapa Penting?
IRH merupakan instrumen penilaian yang dirancang Kementerian Hukum untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip reformasi hukum dalam birokrasi. Indikatornya mencakup kepatuhan regulasi, transparansi kebijakan, serta kualitas pelayanan publik berbasis hukum.
Dengan raihan ini, Haltim mengukuhkan diri sebagai pionir reformasi hukum di Maluku Utara. Pertanyaan selanjutnya: mampukah daerah lain mengejar ketertinggalan di penilaian berikutnya?