TERNATE — Kepastian itu disampaikan Sekda Rizal Marsaoly di tengah kabar sejumlah pemda di Maluku Utara yang mulai memangkas tenaga PPPK akibat keterbatasan anggaran. Menurut Rizal, kondisi keuangan Kota Ternate masih cukup stabil sehingga belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama.
“Di Ternate, insyaallah tidak akan melakukan hal yang sama seperti daerah lain. Merumahkan PPPK tidak ada dalam opsi kami, karena ritme anggaran masih bisa kami atur,” kata Rizal dalam pernyataannya, Senin lalu.
Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Diusulkan Naik
Tak hanya mengamankan status kepegawaian, Pemkot Ternate juga menyiapkan skema kenaikan kesejahteraan bagi PPPK. Jika alokasi anggaran dari pemerintah pusat kembali normal dan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, usulan kenaikan gaji akan berlaku mulai tahun anggaran mendatang.
Untuk PPPK paruh waktu lulusan SMA/sederajat, gaji diusulkan naik dari Rp1,1 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan. Sementara PPPK penuh waktu lulusan S1 diusulkan naik dari Rp1,35 juta menjadi Rp1,75 juta per bulan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 25 hingga 30 persen.
“Usulan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK seiring membaiknya kemampuan fiskal daerah,” ujar Rizal.
Gaji ke-13 dan TPG Mulai Dicairkan Bertahap
Di sisi lain, Pemkot Ternate mulai merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pencairan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan arus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Rizal menyebutkan, tahap awal pembayaran sudah disalurkan kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sisanya akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.
“Pembayaran dilakukan secara bertahap. Tahap awal sudah disalurkan kepada tujuh OPD, kemudian akan dilanjutkan ke OPD lainnya,” jelasnya.
Efisiensi Anggaran: Proyek Fisik Ditunda Demi Belanja Pegawai
Rizal memastikan pemenuhan hak pegawai tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Sejak awal tahun, Pemkot Ternate telah menerapkan efisiensi anggaran dengan mengetatkan belanja, terutama untuk program fisik dan proyek pihak ketiga yang dinilai belum mendesak.
Pemkot juga telah memenuhi instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pemenuhan belanja pegawai. Laporan resmi mengenai kesiapan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disampaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Terkait instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemenuhan belanja pegawai, Pemkot Ternate telah menyampaikan laporan resmi mengenai kesiapan postur anggaran daerah sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat,” pungkas Rizal.