Pencarian

S&P Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB, Menkeu Purbaya Sebut Stabilitas Makro Jadi Kunci

Selasa, 14 Juli 2026 • 08:47:31 WIB
S&P Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB, Menkeu Purbaya Sebut Stabilitas Makro Jadi Kunci
Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan keterangan pers terkait keputusan S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB.

MALUKU UTARA — Dalam keterangan resmi, Senin (13/7), Purbaya menyebut afirmasi dari S&P menunjukkan kredibilitas arah kebijakan ekonomi nasional tetap terjaga. "Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan," ujarnya.

Ekonomi Riil Tumbuh 5,6%, Pasar Keuangan Justru Tertekan

S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Pada kuartal I 2026, pertumbuhan mencapai 5,6 persen secara tahunan, didorong belanja saat libur panjang dan percepatan realisasi belanja pemerintah.

Namun, kinerja sektor riil berbanding terbalik dengan pasar keuangan. Indeks saham acuan kehilangan lebih dari 30 persen kapitalisasi pasar, sementara rupiah melemah sekitar 7 persen terhadap dolar AS. Menurut S&P, perbedaan ini mencerminkan tingginya ketidakpastian global dan domestik.

Risiko Geopolitik dan Ketergantungan Impor Energi

Lembaga pemeringkat itu menilai Indonesia rentan karena masih menjadi importir bersih minyak mentah dan BBM, meski merupakan eksportir LNG, batu bara, CPO, nikel, bauksit, dan tembaga. Kenaikan harga komoditas non-migas belum mampu mengimbangi lonjakan harga minyak dunia, sehingga neraca perdagangan terus memburuk sejak Maret 2026 akibat meningkatnya biaya impor bahan bakar dan pakan ternak.

Selain dampak tarif Amerika Serikat yang mulai mereda, perang di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz menciptakan risiko baru bagi kawasan. S&P memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen pada 2026, sebelum rata-rata berada di 4,9 persen per tahun sepanjang 2026-2029.

Kebijakan Hilirisasi dan Danantara: Potensi vs Risiko

S&P menilai kebijakan hilirisasi dan upaya pemerintah memperkuat kendali atas sektor mineral serta sumber daya alam berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor. Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diperkirakan mengubah sektor ekspor komoditas melalui pemberantasan praktik under invoicing dan transfer pricing.

Namun, kecepatan perubahan kebijakan dan ketidakpastian implementasinya dinilai dapat memengaruhi kepercayaan investor serta menekan nilai tukar rupiah dan pasar keuangan. Kebijakan baru di sektor sumber daya alam seperti kuota produksi, kewajiban devisa hasil ekspor, tata kelola izin tambang, dan perubahan royalti berpotensi memengaruhi iklim investasi jangka panjang jika tidak dikelola dengan baik. Meski demikian, S&P menegaskan hal itu bukan skenario dasar mereka karena pemerintah dinilai menunjukkan fleksibilitas dalam merespons masukan pelaku industri.

Defisit APBN Terjaga di Bawah 3%, Belanja Subsidi Energi Meningkat

S&P memperkirakan defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB sesuai ketentuan undang-undang, meski belanja subsidi energi meningkat. Pemerintah diperkirakan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis yang semula lebih dari Rp300 triliun sekitar sepertiga melalui penyesuaian desain program dan peningkatan efisiensi.

Di sisi penerimaan, pendapatan negara tumbuh 21 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong pulihnya administrasi perpajakan dan meningkatnya penerimaan bukan pajak dari sektor sumber daya alam. S&P memperkirakan rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara tetap berada di atas 15 persen pada 2026-2027 sebelum kembali turun seiring penurunan suku bunga dan meningkatnya penerimaan negara.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks