TALIABU — Progres pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan kembali menghadapi ujian logistik. Empat proyek strategis yang sudah berkontrak di Pulau Taliabu terpaksa berjalan di tengah keterbatasan pasokan material, terutama untuk lapisan pondasi agregat dan aspal yang masih menunggu proses pemuatan di kapal tongkang.
“Semua penyedia mengambil material dari luar daerah. Pengiriman masih terkendala proses pemuatan kapal tongkang,” kata Ahmad Tahir kepada Cermat, Senin (20/7).
Empat Paket yang Sudah Berjalan
Kontrak proyek yang sudah diteken mencakup pembangunan Jalan Bobong–Dufo yang dikerjakan PT Tumbuh Hidup Bersama. Kemudian, Jembatan Fangahu Tahap II oleh CV Gigi Victori, serta Jalan Dalam Kota Bobong oleh CV Bilal Sang Petarung. Satu paket lainnya adalah ruas Jalan Tabona–Sofan–Loseng yang menjadi tanggung jawab CV Barakat Laha Abadi.
Satu paket tersisa, yakni pembangunan bronjong Sungai Bobong, masih dalam tahap evaluasi penawaran tender.
Mobilisasi Alat Berat Terganjal Kapal
Ahmad Tahir menjelaskan, alat berat untuk pembongkaran dan pelebaran ruas Jalan Tabona–Sofan–Loseng sebenarnya sudah siap. Namun, proses mobilisasi ke lokasi proyek masih menunggu ketersediaan kapal Landing Craft Transport (LCT).
“Mobilisasi alat berat ke lokasi pekerjaan harus menggunakan kapal LCT. Saat ini kami masih menunggu kapal tersebut untuk proses pemuatan,” ujarnya.
Target Pengejaran: Sebelum 17 Agustus
Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dinas PUPR berencana menggelar pertemuan dengan seluruh penyedia jasa untuk menyusun target percepatan begitu material tiba di lokasi. Ahmad Tahir optimistis salah satu proyek, yakni pembangunan Jalan Dalam Kota Bobong, bisa rampung sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
Ia juga mengingatkan para kontraktor untuk mengutamakan kualitas pekerjaan dan menyelesaikan proyek sesuai jadwal kontrak.
Lebih Banyak Proyek Kecil, Paket Besar Dikurangi
Menarik dicatat, jumlah paket proyek yang dilelang di Pulau Taliabu pada 2026 relatif lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebagian besar pekerjaan konstruksi kini dialihkan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) untuk paket bernilai di bawah Rp400 juta, sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Kebijakan ini membuat proyek-proyek besar seperti PSD justru menjadi tumpuan utama untuk perbaikan infrastruktur strategis di daerah kepulauan tersebut. Dengan segala keterbatasan geografis, kecepatan pengiriman material menjadi penentu apakah target pembangunan bisa dikejar atau kembali molor.