Pencarian

Pemkab Morotai Cairkan ADD Juni-Juli 2026 Rp 3,13 Miliar, Tunggakan Desember 2025 Masuk SiLPA

Senin, 03 Agustus 2026 • 13:35:01 WIB
Pemkab Morotai Cairkan ADD Juni-Juli 2026 Rp 3,13 Miliar, Tunggakan Desember 2025 Masuk SiLPA
BPKAD Kabupaten Pulau Morotai merealisasikan pencairan ADD Juni-Juli 2026 sebesar Rp 3,13 miliar untuk seluruh desa.

MOROTAI — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai merealisasikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Juni dan Juli 2026. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 3,13 miliar dan menyasar seluruh desa di wilayah tersebut.

Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengonfirmasi proses pembayaran telah rampung diproses dan direalisasikan pada hari ini juga.

"Untuk ADD di tahun 2026, kami bayar hari ini per bulan Juni – Juli 2026," ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Dana Difokuskan untuk Gaji Kepala Desa dan Perangkat

Alokasi dana tersebut diprioritaskan untuk membayar penghasilan tetap (siltap) serta kebutuhan operasional pemerintahan desa. Penerima manfaat langsung meliputi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa di Pulau Morotai.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal. Langkah ini juga menjadi jawaban atas pengetatan belanja yang tengah diterapkan pemerintah daerah.

Nasib Tunggakan Desember 2025: Masuk SiLPA, Dibayar Bertahap

Marwan turut menanggapi tunggakan operasional pemerintah desa (Pemdes) yang sempat tertunda pada Desember 2025. Ia menegaskan, secara teknis alokasi dana periode tersebut telah berubah status menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap di tengah keterbatasan fiskal saat ini.

"Kami sudah berulang kali menjelaskan bahwa itu sudah menjadi SiLPA. Tapi kami akan selesaikan di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini. Jadi yang kami bayar hari ini fokus untuk bulan Juni dan Juli dengan nilai total Rp 3,13 miliar," pungkasnya.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks