MOROTAI — Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang menyeret nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Ia menegaskan bahwa permintaan uang sebesar Rp20 juta kepada PT Intim Kara yang mengatasnamakan pejabat DLH merupakan tindakan penipuan murni, bukan kebijakan resmi pemerintah daerah.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya transaksi awal dari pihak perusahaan yang telah mengirimkan dana sebesar Rp10 juta ke rekening Bank BNI atas nama Nurlela. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pulau Morotai.
Hasil Pemeriksaan Inspektorat: Tidak Ada Aliran Dana ke DLH
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Pulau Morotai terhadap Kepala DLH beserta jajaran staf, dipastikan tidak ada aliran dana maupun keterlibatan instansi dalam permintaan tersebut. Nomor telepon yang digunakan pelaku untuk menghubungi PT Intim Kara juga terbukti bukan milik Kepala DLH.
“Rekening yang digunakan untuk menerima transfer tersebut merupakan rekening BNI atas nama Nurlela dan tercatat pada salah satu unit BNI di Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada transfer yang masuk ke rekening kepala dinas maupun staf DLH. Rekening tersebut juga bukan rekening milik kepala dinas. Jadi, uang yang disebut sekitar Rp10 juta itu bukan permintaan dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Umar, Sabtu (22/8/2026).
Modus Pelaku dan Imbauan untuk Pelaku Usaha
Umar yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat mengimbau seluruh pihak, khususnya pelaku usaha di Pulau Morotai, agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Ia menekankan bahwa setiap transaksi keuangan negara atau daerah memiliki saluran hukum yang sah dan tidak pernah ditujukan ke rekening perorangan.
“Jadi kalau ada pembayaran retribusi maupun pajak daerah, semuanya melalui mekanisme resmi. Jangan mentransfer ke rekening pribadi hanya karena ada yang mengatasnamakan OPD atau pejabat pemerintah,” tegasnya.
Para pelaku usaha diminta untuk selalu melakukan verifikasi ulang jika menerima pesan atau panggilan dari oknum yang mengatasnamakan pejabat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Konfirmasi langsung ke instansi terkait menjadi langkah penting sebelum melakukan transfer dana.
“Kalau ada yang meminta uang mengatasnamakan pemerintah daerah atau dinas, segera lakukan konfirmasi. Jangan langsung melakukan transfer sebelum memastikan permintaan tersebut melalui mekanisme resmi,” tandasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi dan pelaku usaha di daerah untuk memperketat koordinasi internal guna mengantisipasi aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik.