Pencarian

Senator Maluku Utara Graal Taliawo Sesalkan Pemangkasan TKD Rp 150 Triliun, Fiskal Daerah Terancam Lumpuh

Kamis, 20 Agustus 2026 • 14:58:01 WIB
Senator Maluku Utara Graal Taliawo Sesalkan Pemangkasan TKD Rp 150 Triliun, Fiskal Daerah Terancam Lumpuh
Senator Maluku Utara Graal Taliawo menyampaikan keberatannya atas pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp150 triliun di Ternate.

TERNATE — Ketergantungan fiskal yang mencapai 75 persen lebih membuat Maluku Utara berada di posisi paling rentan ketika pemerintah pusat memangkas anggaran transfer daerah. Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, menyebut kebijakan ini telah menempatkan daerah di persimpangan jurang: antara membayar gaji pegawai atau melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Gaji PPPK Terancam, Pembangunan Jalan di Kepulauan Sula Mandek

Graal menuturkan, hasil kunjungan kerjanya ke sejumlah desa menunjukkan keluhan warga yang tidak bisa dipenuhi akibat fiskal yang terbatas. Di Kepulauan Sula, misalnya, warga menyuarakan kebutuhan mendesak akan perbaikan jembatan dan jalan di kampung mereka. Namun, pemerintah kabupaten mengaku belum mampu membangun karena anggaran yang ada habis untuk belanja pegawai.

"Setiap selesai kunjungan pengawasan ke desa-desa, saya selalu silaturahmi dengan Pemkab. Salah satu tujuannya menyampaikan koreksi masyarakat. Misalnya, di Kepulauan Sula warga teriak jembatan dan jalan di dorang pe desa. Pemkab sampaikan belum bisa membangun karena fiskal terbatas, apalagi ada efisiensi," ujarnya kepada Tandaseru, dikutip baru-baru ini.

Ketergantungan Fiskal Capai 92 Persen di Sejumlah Kabupaten

Data yang dihimpun senator asal Bacan ini menunjukkan mayoritas daerah di Maluku Utara belum mandiri secara finansial. Rata-rata tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat mencapai 75 persen ke atas, bahkan ada kabupaten yang angkanya menembus 92 persen. Dalam kondisi seperti ini, Graal menegaskan bahwa pemangkasan TKD sama saja dengan melumpuhkan roda pemerintahan daerah.

"Perlu diakui banyak penerimaan strategis negara yang terkonsentrasi di Pemerintah Pusat. Lalu, didistribusikan ke daerah. TKD adalah bagian upaya untuk menyetarakan kesenjangan fiskal yang ada selama ini," jelas anggota Komite II DPD RI ini.

DBH Tak Dibayar Penuh, Daerah Seperti 'Pengemis' di Negeri Sendiri

Selain mempersoalkan besaran TKD, Graal juga menyoroti praktik pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang kerap tidak lunas. Menurutnya, sumber daya alam di daerah telah dikeruk dan perusahaan sudah membayar pajak ke pusat. Namun, hak daerah untuk mendapatkan bagian dari hasil tersebut seringkali tidak diberikan penuh.

"Sumber daya alam di daerah sudah dikeruk dengan nyata dan perusahaan sudah membayar pajak ke Pemerintah Pusat. Tapi kenapa DBH untuk daerah kerap tidak dibayarkan penuh? Ini tentu tidak adil, mengingat DBH adalah hak daerah," tegasnya saat rapat dengan pihak Kementerian Keuangan.

Catatan Merah Efisiensi dan Solusi Jangka Panjang

Graal mengakui pemangkasan ini awalnya dimaksudkan untuk mengevaluasi anggaran daerah yang tidak efektif, seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. Ia merujuk pada pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di media massa yang menjanjikan dana tambahan bagi daerah dengan syarat pemda meningkatkan efisiensi.

"Tujuh Agustus lalu saya baca koran Kompas. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sampaikan Pempus akan memberi dana tambahan kepada daerah untuk mengatasi kesulitan pembayaran gaji pegawai, terutama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ini berarti ada catatan merah bagi Pemda atas politik anggaran selama ini," tuturnya.

Untuk solusi permanen, Graal mendorong pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI mempertimbangkan

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks