Pencarian

Ditlantas Polda Malut Catat 119 Kecelakaan di Maluku Utara, 15 Pelajar Meninggal Dunia

Rabu, 23 September 2026 • 07:01:31 WIB
Ditlantas Polda Malut Catat 119 Kecelakaan di Maluku Utara, 15 Pelajar Meninggal Dunia
Ditlantas Polda Maluku Utara mencatat 119 kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari–Agustus 2026.

SOFIFI — Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mencatat 119 kecelakaan di jalan raya sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari total insiden itu, 89 korban adalah pelajar, dengan rincian 15 anak meninggal dunia dan 40 lainnya luka berat.

Direktur Ditlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Doni Hermawan, menyatakan kondisi ini dipicu kebiasaan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Kepolisian menilai keterlibatan pelajar dalam kecelakaan lalu lintas sudah masuk tahap memprihatinkan.

"Satu nyawa sangat berharga untuk kita selamatkan. Polisi melarang bukan karena benci, tapi karena kita sayang pada keselamatan anak-anak kita," kata Doni dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Program BISPAS Antar-Jemput Siswa Dimulai dari Ternate

Sebagai langkah intervensi, Ditlantas Polda Malut menggulirkan program Polantas Antar Anak Sekolah (BISPAS). Program ini diawali di Kota Ternate dengan memanfaatkan armada khusus hingga kendaraan patroli kepolisian yang sedang bertugas untuk mengantar-jemput siswa.

Doni mendorong pemerintah daerah dan pihak sekolah mengadopsi BISPAS melalui regulasi internal. Aturan itu diharapkan melarang siswa yang belum cukup umur membawa kendaraan ke sekolah.

Menurut Doni, penekanan angka kecelakaan tidak cukup hanya dengan razia atau imbauan. Sekolah dan keluarga diminta ikut mengawasi pergerakan anak, terutama saat berangkat dan pulang sekolah.

Kendaraan Pengangkut Material Tambang Jadi Sorotan

Selain isu keselamatan pelajar, kepolisian memberikan perhatian serius terhadap operasional kendaraan pengangkut material tambang di jalan umum. Ceceran tanah dan batu dari truk material dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Doni menegaskan perusahaan tambang dan pengelola armada angkutan memiliki tanggung jawab hukum serta moral untuk mematuhi standar keselamatan lintasan publik. Pelanggaran atas ketentuan itu, menurutnya, berpotensi menambah korban di jalan raya.

"Upaya menekan angka kecelakaan, membutuhkan komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat demi melindungi keselamatan warga, khususnya generasi muda di Maluku Utara," pungkasnya.

Data Kecelakaan Jadi Dasar Evaluasi Regulasi Daerah

Kepolisian mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara mengevaluasi regulasi lalu lintas yang berkaitan dengan pelajar. Data 119 kecelakaan dan 89 korban pelajar dijadikan dasar penyusunan kebijakan, termasuk pengaturan jam operasional kendaraan angkutan material.

Ditlantas Polda Malut menyatakan akan memperluas cakupan BISPAS ke wilayah lain jika program di Ternate berjalan lancar. Evaluasi tahap awal mencakup jumlah siswa yang terlayani dan penurunan pelanggaran di kalangan pelajar.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: indotimur.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks