WEDA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah menyediakan stan pelayanan bagi pencari kerja di kawasan Pendopo Falcilno, Weda. Layanan berlangsung selama dua hari dan dijadwalkan terus berjalan hingga 30 Oktober 2026. Kehadiran stan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan HUT ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah.
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Halmahera Tengah, Musni Bakar, menyatakan pelayanan bagi pencari kerja ini tidak dipungut biaya alias gratis. Stan disediakan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi serta mengakses layanan ketenagakerjaan secara langsung.
"Pelayanan bagi pencari kerja ini tidak dipungut biaya," kata Musni Bakar.
Lowongan Kerja Baru Tersedia Mulai 22 Oktober 2026
Informasi lowongan kerja dari perusahaan dijadwalkan mulai tersedia pada 22 Oktober 2026. Ketersediaan informasi itu bersamaan dengan pelaksanaan Job Fair atau bursa kerja di Halmahera Tengah.
Momentum tersebut diharapkan membuka peluang bagi warga untuk memperoleh informasi lowongan pekerjaan sekaligus mengenal kesempatan kerja yang tersedia di sejumlah perusahaan. Pencari kerja diimbau memanfaatkan pelayanan yang telah disediakan Disnakertrans untuk mendapatkan informasi awal dan mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan Job Fair.
Apa Saja yang Bisa Diakses Pencari Kerja di Stan Disnakertrans?
Stan pelayanan di Pendopo Falcilno menyediakan akses langsung bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ketenagakerjaan. Warga dapat memperoleh informasi awal soal lowongan, persyaratan administrasi, hingga mekanisme perekrutan sebelum bursa kerja digelar.
Keterbukaan informasi mengenai ketiga hal itu dinilai penting agar pencari kerja memiliki kesempatan mempersiapkan diri secara lebih baik. Kebutuhan lapangan pekerjaan terus menjadi perhatian masyarakat di Halmahera Tengah.
Jadwal dan Lokasi Pelayanan
Pelayanan berlangsung di kawasan Pendopo Falcilno, Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Warga yang membutuhkan layanan ketenagakerjaan dapat mendatangi stan Disnakertrans selama periode pelayanan hingga 30 Oktober 2026.
Seluruh pelayanan pencari kerja yang dimaksud tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya tanpa khawatir terhadap pungutan pelayanan. Kehadiran stan tersebut diharapkan memperluas akses informasi ketenagakerjaan sekaligus membantu warga memasuki dunia kerja.