TIDORE — Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, membuka langsung sosialisasi identifikasi dan pendaftaran naskah kuno. Kegiatan itu diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber, dan peserta sosialisasi hadir dalam forum tersebut.
Sofyan menyebut Tidore sebagai negeri tua yang menyimpan banyak peninggalan manuskrip bernilai sejarah tinggi. Sebagian besar naskah itu belum teridentifikasi maupun dikelola secara optimal.
"Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu," ujar Sofyan.
Naskah Kuno sebagai Memori Kolektif Lintas Aspek Kehidupan
Menurut Sofyan, naskah kuno merupakan dokumen memori kolektif yang memuat informasi lintas aspek kehidupan masa lampau. Isinya mencakup agama, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi.
Pelestarian naskah-naskah itu sejalan dengan agenda besar daerah untuk mewujudkan Tidore sebagai Titik Nol Jalur Rempah dan Warisan Dunia. Agenda tersebut membutuhkan referensi otentik dari catatan leluhur.
Tim Identifikasi Turun ke Tidore dan Halmahera Selatan
Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, menjelaskan naskah kuno adalah warisan intelektual bangsa. Di dalamnya termuat nilai sejarah, pendidikan, keagamaan, dan kearifan lokal yang tinggi.
Iswan memaparkan sosialisasi ini bagian dari rangkaian program identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di wilayah Maluku Utara. Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi telah membentuk Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno.
Tim tersebut dijadwalkan turun langsung ke lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan. Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas instansi berjalan efektif.
Masyarakat juga diminta terlibat aktif sebagai pemilik naskah demi kelestarian warisan budaya bangsa. Peran warga menjadi kunci karena banyak manuskrip tersimpan di tangan keluarga, bukan di lembaga arsip.