JAILOLO — DPRD Kabupaten Halmahera Barat memberikan rapor merah pada sejumlah program kerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Melalui Badan Anggaran (Banggar), legislatif merangkum berbagai temuan lapangan dan evaluasi administratif dalam dokumen setebal 25 halaman.
Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim. Agenda ini dihadiri Wakil Bupati Djufri Muhamad beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Juru Bicara Banggar DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi, mengungkapkan bahwa sektor pendidikan menjadi instansi yang paling banyak menerima catatan. Anggota legislatif menemukan adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan program yang berdampak pada capaian kinerja pendidikan di wilayah tersebut.
“Temuan masalah dan rekomendasi itu setebal 25 halaman,” tegas Joko saat membacakan poin-poin krusial hasil pengawasan DPRD di hadapan forum paripurna.
DPRD mendesak Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh. Legislatif menilai perbaikan instansi ini mendesak dilakukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar siswa dan tenaga pendidik di Halmahera Barat.
Selain pendidikan, dokumen 25 halaman tersebut merinci kelemahan pada tiga aspek utama pemerintahan daerah. Banggar menyoroti manajemen anggaran yang dianggap belum optimal, efektivitas program kerja di tiap OPD, serta kualitas pelayanan publik yang masih dikeluhkan masyarakat.
DPRD memberikan beberapa poin rekomendasi sebagai berikut:
Wakil Bupati Djufri Muhamad menyambut terbuka catatan tebal yang disodorkan pihak legislatif. Menurutnya, pengawasan ketat dari DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan APBD.
“Pihak eksekutif akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut dengan sungguh-sungguh demi meningkatkan kinerja pemerintahan bagi kepentingan masyarakat Halmahera Barat,” ujar Djufri.
Pemerintah daerah berjanji menjadikan 25 halaman catatan tersebut sebagai panduan evaluasi internal di setiap OPD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran tahun berjalan menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.