TIDORE — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menetapkan nakhoda baru untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Mayora. Pelantikan Abubakar Nurdin sebagai direktur dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 54.4 Tahun 2026, setelah melalui rangkaian proses seleksi yang panjang.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman meminta direktur yang baru untuk segera meninggalkan pola kerja konvensional. Transformasi digital menjadi poin utama yang ditekankan agar layanan pelanggan bisa diakses lebih cepat dan transparan melalui sistem informasi terbaru.
"Saya berharap Direktur yang baru segera melakukan pemetaan masalah, baik teknis maupun administratif," ujar Ahmad saat memberikan sambutan di Aula Sultan Nuku.
Laiman menegaskan bahwa efisiensi di segala lini harus menjadi prioritas. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Ake Mayora dituntut mampu mandiri secara finansial sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan kualitas layanan.
Pemkot Tidore mengingatkan bahwa orientasi Perumda Air Minum tidak boleh hanya tertuju pada pengejaran profit semata. Urusan air bersih merupakan pemenuhan hak dasar warga yang mengemban misi sosial dan standar kesehatan yang ketat.
”Tugas utama Direktur adalah memastikan distribusi air lancar, menjangkau wilayah yang terkendala teknis, dan menjamin kualitas air memenuhi standar kesehatan,” tegas Ahmad.
Ia juga meminta adanya koordinasi yang lebih cair antara jajaran direksi, Dewan Pengawas, dan Pemerintah Daerah. Sinergi internal dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan pelayanan air bersih yang prima dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.
Agenda pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.