Pemerintah Belum Bahas Usulan Gula Masuk Bansos Pangan, 33,2 Juta KPM Terancam Kelebihan Asupan

Penulis: Yasir  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 15:53:31 WIB
Wakil Menko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan belum ada pembahasan resmi terkait usulan gula dalam bansos pangan.

MALUKU UTARA — Wacana memasukkan gula pasir ke dalam paket bantuan pangan yang selama ini hanya berisi 10 kilogram beras masih mandek di meja pemerintah. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan belum ada pembahasan resmi mengenai usulan yang digaungkan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu.

"Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang penting. Tapi dalam hal gula masuk pada komponen bantuan pangan, sepertinya belum ada pembahasan," kata Hanif usai menghadiri Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Dilema Petani vs Kesehatan Publik

Dorongan APTRI muncul di tengah upaya pemerintah mencapai swasembada pangan. Organisasi petani tebu itu mengusulkan agar setiap paket bantuan pangan ditambahkan satu kilogram gula pasir. Tujuannya, menyerap produksi petani domestik dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

Data Badan Pangan Nasional mencatat, program bantuan pangan saat ini menjangkau 33,2 juta KPM. Jika usulan APTRI diterapkan, kebutuhan gula tambahan mencapai 33.200 ton dalam satu kali periode penyaluran. Angka itu berpotensi menjadi instrumen serapan produksi petani tebu nasional yang produksinya masih berfluktuasi menurut data BPS.

Namun, pemerintah dihadapkan pada pertimbangan lain. Kementerian Kesehatan selama ini gencar mengampanyekan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Rekomendasi konsumsi gula maksimal 50 gram atau setara empat sendok makan per orang per hari. Menambahkan gula ke bansos dikhawatirkan meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas pada kelompok penerima manfaat.

Pemerintah Buka Ruang, Tapi Wajib Kajian Komprehensif

Hanif mengatakan pemerintah tetap membuka ruang terhadap masukan dari pemangku kepentingan, termasuk petani tebu. Namun, setiap usulan harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkaitan.

"Karena sebenarnya keperluan gula juga tidak bisa dianggap dari satu sisi. Ada sisi lain yang perlu kita pertimbangkan," ujarnya.

Kebijakan bantuan pangan selama ini lebih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok utama seperti beras yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan rumah tangga. Pemerintah pun enggan terburu-buru mengambil keputusan yang bisa memicu kontroversi di tengah masyarakat.

Anggaran dan Logistik Jadi Kendala Teknis

Selain faktor kesehatan, pemerintah juga mempertimbangkan aspek anggaran dan logistik. Menambah satu komoditas baru ke dalam paket bansos berarti memperluas rantai distribusi dan pengadaan. Belum lagi potensi kenaikan harga gula di pasar yang bisa memicu spekulasi jika permintaan institusional mendadak membengkak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan maupun Badan Pangan Nasional. Pemerintah masih menunggu kajian lebih lanjut dari lintas kementerian terkait sebelum membahas usulan tersebut di tingkat teknis.

Reporter: Yasir
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top