Pencarian

Gubernur Maluku Utara Dorong Regulasi Tanah Adat Usai Resmikan Kantor Kemenkum di Ternate

Jumat, 12 Juni 2026 • 21:08:01 WIB
Gubernur Maluku Utara Dorong Regulasi Tanah Adat Usai Resmikan Kantor Kemenkum di Ternate
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menghadiri peresmian Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara di Ternate.

TERNATE — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mendorong pembentukan regulasi khusus tanah adat saat menghadiri peresmian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Ia menilai ketiadaan payung hukum membuat hak-hak masyarakat adat atas tanah tidak terlindungi secara legal.

“Sampai saat ini belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur tanah adat,” kata Sherly dalam sambutannya di Ternate, Jumat (12/6/2026).

Pemerintah Daerah Dorong Pembahasan di Kabupaten/Kota

Sherly mengungkapkan, pemerintah daerah tengah mendorong pembahasan regulasi tanah adat di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, produk hukum ini penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus memastikan aset tersebut dapat diwariskan secara turun-temurun.

“Kehadiran regulasi ini juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Peresmian Gedung Baru Kanwil Kemenkum Malut

Peresmian gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sherly. Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita yang disaksikan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Wali Kota Ternate, Wakil Bupati Pulau Morotai, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal.

Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi atas hadirnya gedung baru yang diharapkan memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Maluku Utara. “Hari ini kita meresmikan sebuah pusat pelayanan hukum yang akan memperkuat fondasi pembangunan Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Transformasi Digital Layanan Hukum

Sherly juga mengapresiasi transformasi pelayanan yang dilakukan Kementerian Hukum, terutama digitalisasi layanan administrasi hukum, kekayaan intelektual, serta kemudahan pengurusan badan usaha. Menurutnya, pelayanan hukum kini lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan peresmian kantor baru ini bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum. Ia menyebut Kementerian Hukum tengah melakukan transformasi besar melalui aplikasi PASTI yang memungkinkan akses layanan hukum lebih cepat dan efisien.

“Inilah transformasi yang sementara kami lakukan, termasuk dalam penyusunan draf naskah akademik maupun rancangan peraturan daerah,” ungkap Supratman.

Komitmen Bersama Percepatan Raperda

Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang bantuan hukum dan kekayaan intelektual. Komitmen ini ditandatangani antara Kanwil Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Supratman mengajak jajaran Kanwil untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. “Saya percaya gedung baru ini akan memberikan solusi karena seluruh pegawai dapat bekerja lebih nyaman dan optimal,” tutup Sherly.

Bagikan
Sumber: halmaheranesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks