SOFIFI — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos memastikan seluruh lahan hibah yang dibutuhkan Mahkamah Agung RI untuk pembangunan gedung pengadilan baru di Sofifi dan Jailolo sudah dalam status clear and clean. Lahan tersebut disebut siap pakai dan representatif untuk segera memasuki tahap konstruksi fisik.
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan rombongan Ditjen Badilmiltun MA RI yang dipimpin langsung oleh Dirjen Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. Audiensi berlangsung di Ruang Pertemuan Utama Kediaman Gubernur, Gosale Puncak, Sofifi, Rabu (1/7/2026).
Agenda utama tim MA RI dalam kunjungan kali ini adalah meninjau langsung kesiapan fisik lokasi di lapangan. Di Sofifi, lahan disiapkan untuk pembangunan gedung PTUN beserta perumahan dinas para hakim. Sementara di Jailolo, ibu kota Kabupaten Halmahera Barat, lahan ditujukan untuk pembangunan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang baru.
Gubernur Sherly didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Malut, Hj. Musyrifah Alhadar, S.Pi., M.Si., serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Abdul Karim, S.Ag., saat menerima delegasi pusat.
Menurut Gubernur Sherly, keberadaan PTUN di ibu kota provinsi sangat krusial. Selama ini, masyarakat Maluku Utara yang berselisih soal administrasi negara harus mengurus perkara ke provinsi lain seperti Sulawesi Utara atau Papua. Hal itu dinilai menghabiskan waktu, energi, dan biaya besar.
“Saya berharap agar pembangunannya segera dimulai tahun ini. Jika nanti ada perselisihan yang membutuhkan penyelesaian di Pengadilan TUN, masyarakat kita tidak perlu lagi menyeberang atau berurusan ke provinsi lain karena di Sofifi nanti semua fasilitas penegakan hukum sudah tersedia lengkap,” ujar Sherly dalam keterangan resminya.
Hal yang sama diharapkan terjadi di Jailolo. Gedung baru Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ditargetkan mampu mendekatkan sarana hukum kepada warga Halmahera Barat. Pelayanan hukum diharapkan menjadi lebih murah, cepat, terjangkau, dan nyaman.
Pertemuan ini merupakan bagian dari penguatan sinergitas kelembagaan antara Lembaga Yudikatif pusat dan Pemerintah Daerah. Fokus utamanya adalah percepatan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat di Bumi Moloku Kie Raya.
Pemprov Malut berkomitmen mendukung penuh penyediaan hibah lahan strategis serta pemenuhan aksesibilitas infrastruktur pendukung sarana publik. Selain Dirjen Badilmiltun, rombongan MA RI juga diisi oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun Sodikin, S.E., S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado H. Edi Supriyanto, S.H., M.H., serta Ketua PTUN Jayapura Merna Cinthia, S.H., M.H.