Ekspor Mineral Terhambat Aturan Belum Jelas, KSP Panggil MIND ID hingga PT Timah

Penulis: Ragil  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 13:34:31 WIB
Rapat di KSP sepakati penyusunan pedoman sementara batas maksimal kandungan Logam Tanah Jarang dalam ekspor mineral.

MALUKU UTARA — Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pelaku usaha melaporkan bahwa ekspor komoditas mineral kritis—yang secara alami membawa kandungan Logam Tanah Jarang sebagai mineral ikutan—mendadak dihentikan di lapangan. Dudung mengungkapkan, saat ini ada beberapa kapal yang sudah siap muat namun tak bisa bergerak karena aparat penegak hukum (APH) dan TNI ragu memberikan izin keluar.

"Ini karena kekosongan aturan tentang kandungan maksimal mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan. Kalau LTJ belum diatur, APH tidak boleh mengada-ada. Jangan ada APH termasuk TNI yang menghambat ekspor, kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar," tegas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Pangkal Pinang Jadi Titik Macet

Salah satu titik kemacetan ekspor terjadi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Di sana, ekspor mineral yang mengandung LTJ sebagai mineral ikutan terhenti lantaran belum ada batasan yang jelas berapa persen kandungan LTJ yang diizinkan. Akibatnya, pengusaha dan regulator saling tunggu, sementara kapal-kapal mangkrak di pelabuhan.

Dudung menambahkan, tumpang tindih aturan antar kementerian juga memperparah situasi. "Ada juga masalah aturan tumpang tindih, karena keragu-raguan dan rasa ketakutan juga dari pelaku usaha. Ini jangan sampai terjadi," ujarnya.

Kesepakatan Sementara: Ekspor Jalan, Aturan Dibenahi

Rapat yang digelar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan itu dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BRIN, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, hingga Danantara. Dari sisi pelaku usaha, hadir MIND ID, PT Timah, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan asosiasi tambang lainnya.

Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk menyusun pedoman sementara mengenai batas maksimal kandungan LTJ dalam mineral ekspor. "Tadi sudah kita komunikasikan dan alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel. Aturannya kita tata rapi, tetapi kemudian ekspor tidak terhenti, karena akan berdampak buruk pada masyarakat," kata Dudung.

KSP berjanji akan terus mengawal koordinasi lintas sektor agar tak ada lagi kapal tertahan dan pengusaha tak ragu berinvestasi. "Semua stakeholder ada di sini. Kementerian dan lembaga sangat fleksibel mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden sehingga berjalan dengan lancar, tertib, dan tidak ada keragu-raguan bagi pelaku usaha," pungkasnya.

Reporter: Ragil
Sumber: tambang.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top