MALUKU UTARA — Pemerintah memastikan Bantuan Pangan Beras Tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 memasuki tahap eksekusi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pendanaan program yang menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini tidak lagi sekadar usulan, melainkan telah resmi dikunci melalui Anggaran Belanja Tambahan.
“Persetujuannya dapat 3 bulan. Anggarannya Rp 17,52 triliun dapatnya,” ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, Selasa (11/8/2026).
Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan, atau total 30 kilogram yang direncanakan disalurkan sekaligus (one shoot). Skema ini dipilih agar manfaat bantuan lebih cepat dirasakan masyarakat dibandingkan penyaluran bertahap setiap bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya merinci skala kebutuhan program tersebut. “Sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, sepuluh kilo kali 33.244.000. Jadi kurang lebih satu juta ton,” jelas Zulkifli Hasan.
Setelah persetujuan Kementerian Keuangan pada 28 Juli 2026, anggaran kini diproses menjadi SP SABA sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan penugasan. Bapanas memastikan penyaluran memakai basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Pembaruan data ini ditujukan untuk menekan risiko salah sasaran dan memastikan bantuan menjangkau rumah tangga yang membutuhkan.
Kesiapan program ditopang Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berada di level sangat tinggi. Pembaruan resmi Bapanas pada 28 Juli 2026 mencatat stok di seluruh gudang Perum BULOG mencapai 5,25 juta ton.
Jumlah tersebut memberi ruang fiskal dan logistik bagi pemerintah untuk menjalankan bantuan pangan tanpa mengganggu kemampuan stabilisasi pasokan dan harga. Pada saat bersamaan, BULOG terus menyerap gabah dan beras produksi dalam negeri, sehingga cadangan tetap ditopang hasil petani nasional.
Bapanas menilai penyaluran hampir satu juta ton beras langsung ke keluarga penerima dapat membantu menahan tekanan harga di tingkat konsumen. Ketika sebagian kebutuhan rumah tangga terpenuhi melalui bantuan, tekanan permintaan di pasar berkurang. Program ini berfungsi ganda: sebagai jaring pengaman sosial sekaligus instrumen pengendali inflasi pangan.
Kualitas beras yang disalurkan juga menjadi perhatian. Perum BULOG menjalankan pemeriksaan mutu dan kesiapan stok sebelum distribusi, memastikan bantuan yang diterima masyarakat layak konsumsi dan memenuhi standar.
Bantuan Pangan Beras Tahap II merupakan kelanjutan dari tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Tahap awal telah menjangkau 33,14 juta keluarga atau 99,7 persen dari sasaran, dengan total beras tersalurkan 664,88 ribu ton. Jika target tahap kedua terealisasi penuh, total bantuan beras sepanjang 2026 diperkirakan mencapai 1,66 juta ton.
Penyaluran yang dimulai bertepatan dengan HUT Ke-81 Republik Indonesia ini menegaskan posisi cadangan pangan nasional sebagai bantalan sosial. Tingginya stok bukan sekadar catatan di gudang, melainkan daya untuk menjaga akses pangan keluarga rentan di tengah dinamika harga.