Pemkot Ternate Pindahkan 5 Pedagang Kopi dari Trotoar ke Lapangan Ngaralamo, Coto dan Ayam Geprek Dilarang

Penulis: Fajar  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:33:31 WIB
Pedagang kopi mulai menempati lapak di dalam Lapangan Ngaralamo, Ternate, setelah dipindahkan dari trotoar.

TERNATE — Seluruh pedagang kopi yang sebelumnya memakai pedestrian atau trotoar di kawasan Lapangan Ngaralamo wajib masuk ke area dalam lapangan. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi antara Pemkot Ternate, Satlantas Polres Ternate, Dinas Perhubungan, BP2RD, DLH, Satpol PP, pengelola lapangan, lurah, dan lima perwakilan pedagang kopi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa tidak ada lagi pedagang yang menempati trotoar. "Sesuai arahan Wali Kota dan petunjuk Kapolres melalui Kasat Lantas, tidak ada lagi pedagang kopi yang menempati pedestrian atau trotoar. Seluruh pedagang masuk ke dalam area Lapangan Ngaralamo agar hak pejalan kaki dan pengguna jalan dapat terlayani dengan baik," kata Rizal usai rapat.

Parkir Satu Baris di Sisi Barat, Sisi Timur Steril

Pengaturan parkir di sekitar kawasan Ngaralamo ikut diperketat dalam skema baru ini. Pada sisi barat, kendaraan hanya diizinkan parkir satu baris, sementara sisi timur harus steril dari aktivitas parkir.

Sisi selatan, mulai dari Tugu Adipura hingga Arena Zumba, akan ditutup menggunakan barikade Satlantas dan difungsikan sebagai kantong parkir khusus kendaraan roda dua. Menurut Rizal, pengaturan ini untuk mencegah kemacetan sekaligus memastikan jalur darurat tetap terbuka bagi kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran dan ambulans.

Retribusi Lapak Rp 10.000 per Malam, Pedagang Kena Rp 5.000

Skema retribusi juga menjadi poin penting dalam kesepakatan ini. Kepala BP2RD menyepakati tarif retribusi lapak sebesar Rp 10.000 per malam untuk setiap tenant.

Namun, untuk meringankan beban pedagang, satu tenant yang ditempati dua pedagang dihitung sebagai satu pembayaran kolektif. Dengan begitu, masing-masing pedagang hanya membayar Rp 5.000 per malam. Selain retribusi lapak dan parkir, retribusi sampah tetap diberlakukan dan DLH diminta berkoordinasi dengan pengelola untuk menjaga kebersihan kawasan.

Mengapa Coto dan Ayam Geprek Dilarang di Kopi Street?

Pembatasan jenis dagangan menjadi salah satu keputusan yang paling menonjol. Pedagang tidak diperbolehkan menjual makanan berat seperti coto, ayam geprek, maupun kuliner berminyak lainnya.

"Kawasan Ngaralamo diprioritaskan khusus untuk pedagang kopi. Kami menghindari limbah minyak dari makanan berat yang dapat merusak fasilitas umum dan mengganggu estetika ruang kota," ujar Rizal. Kebijakan ini diambil untuk menjaga fungsi Ngaralamo sebagai ruang ekonomi UMKM tanpa mengorbankan fungsi pedestrian dan fasilitas publik.

Disiapkan untuk Rakernas JKPI 2026

Penataan ini menjadi bagian dari persiapan Ternate sebagai tuan rumah Rakernas JKPI yang dijadwalkan berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Hampir 1.000 delegasi diperkirakan hadir, dan kawasan Ngaralamo disiapkan sebagai salah satu lokasi nongkrong malam bagi para tamu.

Selain Ngaralamo, sejumlah lokasi lain yang direkomendasikan yakni Jarod, Sinar Gemilang, Songara, Uyo, Falakanci, hingga kedai kopi lainnya. Rizal menegaskan penataan ini bukan hanya untuk menyambut JKPI, melainkan akan menjadi pola berkelanjutan yang diterapkan bertahap di kawasan wisata dan sentra UMKM lain seperti Pantai Falajawa, Jole Majiko Dufa-Dufa, hingga Daulasi.

Reporter: Fajar
Sumber: halmaherapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top