HALMAHERA TIMUR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion reviu RP3KP bersama Universitas Hasanuddin. Kepala Dinas Perkim Halmahera Timur, Muliastuti, menyatakan keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci penguatan substansi dokumen tersebut.
Menurut Muliastuti, masukan dari organisasi perangkat daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lain dibutuhkan agar dokumen tidak berhenti pada pemenuhan syarat administrasi. Ia berharap hasil reviu bisa menjadi pedoman yang aplikatif.
"Berharap dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur," ujar Muliastuti.
Reviu RP3KP menjadi bagian dari upaya menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur. Pemerintah daerah menilai dokumen lama perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi kawasan terkini.
Forum ini juga mendorong terbangunnya kesamaan persepsi antara OPD teknis dan akademisi Universitas Hasanuddin. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan menghasilkan reviu yang lebih komprehensif dan berbasis kondisi faktual.
Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menegaskan pembangunan perumahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Menurut dia, pengembangan rumah harus terpadu dengan penataan kawasan, penyediaan infrastruktur, fasilitas pendukung, dan aspek lingkungan.
"Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik," tegas Ricky.
Ia mengingatkan agar RP3KP tidak berakhir sebagai arsip setelah proses penyusunannya selesai. Kawasan yang tertata, kata dia, berdampak langsung pada kualitas tempat tinggal warga.
Ricky menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur kepada seluruh OPD terkait agar data yang dipakai dalam penyusunan dokumen menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Akurasi data disebutnya sebagai faktor penentu agar RP3KP layak dijadikan rujukan.
"Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur," ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan reviu RP3KP menghasilkan acuan yang mampu mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Dokumen itu nantinya menjadi pedoman bagi OPD teknis dalam menentukan arah pembangunan permukiman di Halmahera Timur.
Proses reviu masih berjalan melalui serangkaian diskusi bersama Universitas Hasanuddin. Hasil akhirnya akan menentukan bagaimana pembangunan perumahan dan penataan kawasan di Halmahera Timur diarahkan dalam periode berikutnya.