TERNATE — Kecamatan Batang Dua menjadi salah satu wilayah Kota Ternate yang paling terdampak gempa magnitudo 7,4 pada 2 April 2026. Meski bantuan awal sudah disalurkan, sejumlah kerusakan infrastruktur disebut masih menunggu penanganan lanjutan hingga kini.
Kondisi itu disampaikan Tasman Balak, anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, dalam forum diklat pendidikan politik DPD Partai Gerindra Maluku Utara di Sofifi, Rabu (21/10/2026). Forum tersebut dihadiri pengurus pusat partai serta tamu undangan dari berbagai daerah.
Sebagai wilayah kepulauan, Batang Dua menghadapi tantangan geografis yang membuat akses ke pusat pemerintahan tidak mudah. Ketersediaan kapal feri dinilai menjadi kebutuhan pokok yang belum terpenuhi dengan baik.
Keterbatasan layanan transportasi laut, menurut Tasman, berdampak langsung pada mobilitas warga. Distribusi kebutuhan pokok dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut terhambat.
"Kami di Batang Dua sangat membutuhkan keadilan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur yang rusak akibat gempa. Ini bukan karena ulah manusia, melainkan akibat bencana alam," ungkap Tasman dalam forum tersebut.
Selain transportasi laut, Tasman menyoroti kebutuhan jaringan internet dan fasilitas rumah ibadah. Dua hal itu disebutnya belum tersedia memadai bagi warga di pulau-pulau kecil.
Tasman meminta persoalan warga Batang Dua menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum partai bisa diteruskan langsung kepada Presiden.
"Mohon kiranya dalam pembicaraan dengan Bapak Presiden, persoalan masyarakat Batang Dua ini dapat disampaikan, terutama terkait infrastruktur yang rusak akibat gempa dan kebutuhan transportasi laut," ujarnya.
Maluku Utara sendiri merupakan provinsi dengan wilayah kepulauan yang luas. Karena itu, menurut Tasman, pembangunan semestinya memperhatikan kebutuhan masyarakat di pulau-pulau kecil yang memiliki keterbatasan akses dan jarak dari pusat pemerintahan.
Di forum yang sama, Tasman menyoroti pelaksanaan program bedah rumah yang disebutnya sebagai program nasional Presiden. Ia mengingatkan agar program itu tidak dijadikan alat klaim politik oleh pihak mana pun.
Pendataan calon penerima bantuan, kata Tasman, harus dilakukan secara objektif, transparan, dan adil. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau prioritas bagi kelompok tertentu.
"Program bedah rumah ini adalah program nasional Bapak Presiden. Karena itu, dalam pendataan harus adil. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau memprioritaskan kelompok tertentu," tegasnya.
Tasman berharap program tersebut benar-benar menyentuh warga yang memenuhi kriteria, termasuk mereka yang tinggal di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses dan kondisi ekonomi.
Bagi Tasman, kondisi geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi warga Batang Dua untuk memperoleh pelayanan publik layak. Infrastruktur memadai dan akses terhadap program bantuan pemerintah disebutnya sebagai hak yang setara dengan wilayah lain di Ternate maupun Maluku Utara.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum pendidikan politik Partai Gerindra dapat diteruskan kepada pengurus pusat dan pemerintah. Dengan begitu, persoalan warga Batang Dua mendapat solusi konkret.
"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian dan keadilan bagi masyarakat Batang Dua, terutama dalam penyelesaian infrastruktur pascagempa dan penyaluran program nasional agar benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.