Pencarian

Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp 600.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat, Cek Status Secara Online

Selasa, 12 Mei 2026 • 10:46:08 WIB
Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp 600.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat, Cek Status Secara Online
Penyaluran BPNT Mei 2026 sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan telah dimulai di Maluku Utara.

MALUKU UTARA — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT untuk Mei 2026 telah resmi dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Penyaluran ini dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta kantor pos.

Besaran Bantuan: Rp 600.000 untuk Tiga Bulan

Setiap keluarga penerima manfaat menerima total bantuan sebesar Rp 600.000, yang mencakup tiga bulan sekaligus. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang terdaftar dalam DTKS.

Syarat Penerima

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga yang memenuhi kriteria ekonomi dan sosial sesuai regulasi Kementerian Sosial

Cara Cek Status

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di ponsel Anda.
  2. Masukkan data yang diperlukan, seperti nama dan NIK.
  3. Jika terdaftar, informasi mengenai nama penerima, kelompok desil, dan status pencairan akan ditampilkan.

Jadwal Pencairan

Pencairan BPNT dilakukan setiap triwulan. Untuk periode ini, pencairan berlangsung pada bulan Mei 2026. Dana akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos sesuai domisili penerima.

Cara Mengajukan (Jika Belum Terdaftar)

Bagi keluarga yang belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Keluarga dan identitas diri (KTP).

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan terkait program ini, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi Kementerian Sosial. Penting untuk diingat agar tidak terjebak dalam penipuan calo atau pungutan liar yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

Bagikan
Sumber: money.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks