KEPULAUAN SULA — Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menyerahkan langsung SK pengangkatan PNS kepada 45 pegawai formasi tahun 2025. Prosesi ini digelar usai upacara bendera peringatan HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PNS dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh penerima SK telah dinyatakan lolos dan memenuhi seluruh tahapan administrasi kepegawaian.
Seluruh Berkas Dinyatakan Lengkap
Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Siti Hawa Marasabessy, mengonfirmasi ke-45 PNS tersebut telah melewati semua prosedur. Mereka resmi menyandang status PNS penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penerima SK tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan administrasi kepegawaian sehingga berhak memperoleh status sebagai PNS penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Siti Hawa.
Harapan Baru bagi Pelayanan Publik
Melalui momentum HUT daerah, BKPSDM berharap kepastian status kepegawaian mampu meningkatkan disiplin dan profesionalitas para ASN. Peningkatan kualitas SDM aparatur dinilai krusial untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik di wilayah kepulauan tersebut.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan 100 persen, para PNS diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkas Siti Hawa.
Momen HUT Jadi Ajang Percepatan Administrasi
Penyerahan SK yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah administrasi kepegawaian. Langkah ini menjadi angin segar bagi puluhan tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status.
Dengan pengangkatan ini, total PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Sula bertambah. Hal ini memperkuat jajaran birokrasi yang melayani masyarakat di daerah yang terdiri dari gugusan pulau tersebut.