Pencarian

BPJN Malut Percepat Penanganan Tujuh Titik Longsor di Ruas Jalan Payahe–Weda, Halmahera Timur

Minggu, 07 Juni 2026 • 12:16:02 WIB
BPJN Malut Percepat Penanganan Tujuh Titik Longsor di Ruas Jalan Payahe–Weda, Halmahera Timur
Petugas BPJN Malut mulai menangani tujuh titik longsor di ruas jalan Payahe–Weda, Halmahera Timur.

MABA — Tujuh titik longsor yang tersebar di sepanjang ruas jalan nasional Payahe–Weda, Kabupaten Halmahera Timur, mulai ditangani secara bertahap oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Plt Kepala BPJN Maluku Utara Abdul Hamid Payapo menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi terkini dan mendorong percepatan pekerjaan.

Dua Titik Masuk Kontrak Penanganan Permanen 2026

Dari total tujuh titik longsor yang teridentifikasi, dua titik di antaranya akan ditangani secara permanen pada tahun 2026. Abdul Hamid memastikan pekerjaan untuk dua titik tersebut sudah memasuki tahap kontrak.

“Kami baru beberapa hari lalu turun langsung meninjau lokasi. Saat ini pekerjaan penanganan sudah berjalan dan akan terus dipercepat agar risiko bagi masyarakat dapat diminimalkan,” ujar Abdul Hamid kepada media ini, Sabtu (6/6/2026).

Lima Titik Lain Ditangani Secara Preventif

Sementara itu, lima titik longsor lainnya telah dan sedang ditangani melalui langkah-langkah preventif. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan yang lebih luas sebelum masuk ke tahap penanganan permanen.

Ruas Payahe–Weda merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah wilayah di Halmahera Timur. Gangguan di ruas ini berdampak langsung pada mobilitas warga dan distribusi logistik antarwilayah.

Mengapa Penanganan Longsor di Jalur Ini Mendesak?

Kondisi geografis Halmahera Timur yang berbukit dan curah hujan tinggi membuat ruas Payahe–Weda rawan longsor. BPJN Malut menilai percepatan penanganan penting dilakukan agar akses masyarakat tidak terputus dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Penanganan preventif di lima titik mencakup pembersihan material longsor dan perkuatan tebing sementara. Sedangkan dua titik yang masuk kontrak permanen direncanakan mendapat penanganan struktur yang lebih kuat.

Tindak Lanjut BPJN Malut ke Depan

BPJN Maluku Utara berkomitmen terus memantau kondisi ruas jalan nasional di wilayah tersebut. Pihaknya juga membuka koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengantisipasi titik-titik rawan longsor baru.

Abdul Hamid menambahkan, pihaknya akan mempercepat proses administrasi dan teknis agar penanganan permanen dua titik longsor bisa segera dimulai pada awal 2026.

Bagikan
Sumber: porostimur.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks