Pencarian

Setelah Tiga Tahun WDP, Pemprov Maluku Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Tahun 2025

Jumat, 12 Juni 2026 • 19:53:31 WIB
Setelah Tiga Tahun WDP, Pemprov Maluku Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Tahun 2025
Gubernur Maluku Utara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI di Sofifi.

SOFIFI — Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Dr. Bernardus Dwita Pradana, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (12/6/2026). Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026.

Kenaikan Kelas dari WDP ke WTP

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah. Predikat ini menandakan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung kecukupan bukti, kelengkapan dokumen, serta efektivitas pengendalian intern.

Sebelumnya, Pemprov Malut sempat terhenti di level WDP selama tiga tahun. Kenaikan kelas ini menjadi momentum yang disebut Gubernur Sherly sebagai bahan evaluasi berharga.

69,84 Persen Rekomendasi BPK Telah Ditindaklanjuti

Bernardus Dwita Pradana mengungkapkan, dari total 2.546 rekomendasi yang telah disampaikan BPK kepada Pemprov Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah berhasil ditindaklanjuti. Angka ini menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Pemprov Malut mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, didukung kecukupan bukti, kelengkapan dokumen, serta efektivitas pengendalian intern,” kata Bernardus dalam sambutannya.

Gubernur: Bukan Sekadar Penghargaan Administratif

Sherly Laos menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Ia memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD akan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, tetapi menjadikan momentum ini sebagai kesempatan bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly.

Tindak Lanjut: Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, atas pemeriksaan yang dilakukan secara independen. Ia memastikan Pemprov akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu sesuai ketentuan.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” kata Sherly.

Bagikan
Sumber: halmaheranesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks