TALIABU — Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal di halaman mapolres, Rabu (1/7). Pemusnahan itu menjadi puncak dari rangkaian operasi yang digelar aparat dalam beberapa bulan terakhir. Total ada 1.326 botol yang dimusnahkan menggunakan alat berat.
Rincian Barang Bukti: 1.303 Botol Captikus dan 46 Botol Pabrikan
Dari jumlah tersebut, 1.303 botol merupakan minuman tradisional captikus. Rinciannya, 1.280 botol berukuran 600 mililiter dan 23 botol berukuran 400 mililiter. Sisanya, 46 botol merupakan minuman beralkohol pabrikan yang terdiri dari 12 botol bir putih, 24 botol bir hitam, dan 10 botol anggur hijau merek API.
Kapolres: Miras Ilegal Pemicu Kriminalitas di Taliabu
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, mengatakan pemusnahan ini adalah bentuk komitmen polisi menekan peredaran minuman ilegal. Ia menegaskan, konsumsi alkohol berlebihan kerap berujung pada hilangnya kesadaran dan tindak kriminal.
“Minuman beralkohol jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan berdampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Adnan dalam keterangannya, Rabu.
Ia mengungkit kasus penikaman di wilayah Talo, Kecamatan Taliabu Barat, yang diduga dipicu pengaruh minuman keras. “Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol dapat memicu tindak kriminal, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Polri Dorong Pemda Perkuat Regulasi Daerah
Adnan menegaskan, Polri akan terus mengedepankan langkah preventif sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu segera memperkuat regulasi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol melalui peraturan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menuntaskan peredaran minuman beralkohol ilegal di Pulau Taliabu,” katanya.
Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan menghindari konsumsi minuman beralkohol. “Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Pulau Taliabu agar tetap aman, tertib, dan kondusif demi terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera,” tutupnya.