TERNATE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mencatatkan lonjakan signifikan dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Pada penilaian tahun 2026, skor yang diraih mencapai 85,10, naik dari 76,64 pada periode 2025. Angka ini menempatkan provinsi tersebut dalam kategori “sangat baik” (A).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan apresiasi langsung atas hasil ini. Menurutnya, capaian tersebut merupakan wujud komitmen Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan seluruh jajaran Pemprov.
“Apresiasi atas transformasi dan sinergi yang sangat baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum,” ujar Argap di Ternate, Selasa (7/7/2026).
Empat Indikator Penilaian IRH
Kementerian Hukum melakukan penilaian IRH setiap tahun pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Terdapat empat indikator utama yang menjadi tolok ukur:
- Harmonisasi regulasi daerah
- Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan
- Penataan database Peraturan Perundang-undangan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan bahwa tren positif ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. “Proses penilaian IRH sebagai instrumen memastikan reformasi hukum melalui kehadiran regulasi berdampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Tahapan Berjenjang Sebelum Ditetapkan Menteri
Penilaian IRH tidak berlangsung instan. Tahapannya dimulai dari sosialisasi dan pendampingan oleh Tim Sekretariat Kanwil Kemenkum Malut kepada pemda. Setelah itu, pemda mengunggah data dukung, lalu dinilai oleh Tim Asesor Pusat.
Verifikasi dan validasi melibatkan Tim Penilai Nasional (TPN) BPHN. Selanjutnya, ada klarifikasi nilai awal oleh Tim Sekretariat Wilayah, rapat pleno nilai IRH oleh TPN, hingga penandatanganan pimpinan tinggi unit utama. Hasil akhir ditetapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, sebelum diserahkan ke KemenpanRB untuk diinput ke portal nasional.
Dengan capaian ini, Maluku Utara menjadi salah satu daerah dengan reformasi hukum terbaik di Indonesia. Ke depan, Pemprov diharapkan mempertahankan konsistensi dalam menyusun regulasi yang pro-masyarakat.