MOROTAI — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, buka suara soal tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 yang belum lunas untuk Kabupaten Pulau Morotai. Ia menyebut kondisi itu bukan karena kelalaian pemerintah daerah, melainkan akibat transfer dana dari pusat yang belum sepenuhnya turun ke kas provinsi.
"Kalau dari Jakarta tidak bawa pulang ke Maluku Utara, kita tidak bisa saling menyalahkan," ujar Sarbin usai membuka Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Maluku Utara 2026 di Morotai, Senin lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, pagu DBH Morotai tahun 2024 mencapai Rp15.486.798.785,12. Angka itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), P3-AP, dan Pajak Rokok.
Dana Baru Cair Seperempat dari Pagu
Dari total pagu tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara baru menyalurkan sekitar Rp4,15 miliar ke Pemkab Pulau Morotai. Rinciannya, pembayaran PBBKB sebesar Rp318,3 juta dan Pajak Rokok sebesar Rp3,83 miliar.
Artinya, sisa DBH yang belum ditransfer masih sekitar Rp11,33 miliar. Sementara itu, pagu DBH tahun 2025 belum bisa dipastikan karena Pemprov belum menyampaikan alokasi resmi kepada pemerintah kabupaten.
Sarbin menegaskan, persoalan serupa juga terjadi di daerah lain. "Berbicara DBH itu bukan hanya Morotai. Tapi seluruh kabupaten/kota alami hal yang sama. Begitu juga dengan provinsi mengalami hal yang sama," katanya.
Prioritas Infrastruktur, Bukan Bayar Tunggakan DBH
Alih-alih fokus pada pelunasan tunggakan DBH tahun sebelumnya, Pemprov Maluku Utara memilih memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Sarbin mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang kini dalam tahap koordinasi dengan DPRD Provinsi.
"Yang jelas, untuk pemerintahan sekarang tidak lagi berbicara soal DBH atau utang-utang tahun lalu, tapi saat ini kita berbicara terkait pembangunan yaitu konektivitas antara jembatan dan jalan," tegas Sarbin.
Dana pinjaman itu, lanjutnya, tidak akan digunakan untuk menutup sisa DBH yang belum dibayar. Fokus utama adalah pembangunan jalan dan jembatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Karena siapapun pemerintahannya tidak akan selesaikan. Sehingga yang difokuskan adalah pembangunan dulu. Jadi kita berharap konektivitasnya tetap maksimal dan pertumbuhan ekonomi tetap merata," pungkasnya.
Sarbin pun meminta semua pihak tidak saling menyalahkan, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Menurutnya, keterlambatan DBH merupakan fakta yang harus dipahami bersama sebagai dampak dari mekanisme transfer dana yang belum rampung.