TOBELO — Pengeluaran per kapita penduduk Kabupaten Halmahera Utara tercatat Rp 1.605.657 per bulan pada 2025, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS). Realisasi ini meningkat Rp 121.893 atau 8,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,48 juta.
Dari total pengeluaran tersebut, porsi belanja untuk kebutuhan bukan makanan lebih besar dibandingkan makanan. Kondisi ini biasanya mengindikasikan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi, merujuk pada Hukum Engel.
Komposisi Belanja Makanan dan Non-Makanan Warga
Sepanjang 2025, penduduk Kabupaten Halmahera Utara membelanjakan Rp 773.216 per kapita per bulan untuk kebutuhan makanan. Angka tersebut setara 48,16 persen dari total pengeluaran.
Sementara itu, belanja untuk kebutuhan bukan makanan mencapai Rp 832.441 per kapita per bulan, atau 51,84 persen dari total pengeluaran. Selisih porsi ini menunjukkan pergeseran pola konsumsi masyarakat di daerah tersebut.
Posisi Halmahera Utara di Tingkat Provinsi dan Nasional
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Halmahera Utara menduduki peringkat kelima dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara berdasarkan besaran pengeluaran per kapita. Di tingkat nasional, daerah ini berada di peringkat ke-194 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Data ini merupakan bagian dari pendataan statistik sosial-ekonomi yang dilakukan BPS secara berkala melalui Susenas. Angka tersebut menggambarkan rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per individu setiap bulannya.
Perbandingan Pengeluaran Dua Tahun Terakhir
Jika dibandingkan dengan 2024, terjadi lonjakan signifikan pada total pengeluaran per kapita di Kabupaten Halmahera Utara. Kenaikan Rp 121.893 dalam setahun mencerminkan dinamika ekonomi yang bergerak di wilayah tersebut.
Perubahan komposisi belanja antara makanan dan bukan makanan turut mengalami pergeseran seiring naiknya total pengeluaran. Data resmi ini dapat diakses publik melalui kanal statistik BPS dan menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat daerah.