TIDORE — Hudan Irsyadi, pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) dan Ketua ATL Maluku Utara, menilai Sumpah Pemuda telah lama diperlakukan sebagai ritus tahunan yang sakral. Teks ikrar "Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa" dibacakan berulang-ulang dalam setiap upacara. Menurutnya, pengulangan itu membuat Sumpah Pemuda seolah mantra penyatuan yang tidak boleh dipertanyakan.
Pertanyaan yang ia ajukan sederhana: masihkah Sumpah Pemuda ampuh bagi pemuda hari ini? Di tengah sengkarut negara-bangsa, ia melihat Sumpah Pemuda dikonstruksi dalam narasi besar yang mengandung unsur kebohongan negara yang dilembagakan.
Kongres Pemuda II Hasilkan Putusan, Bukan Sumpah Serentak
Sejarah mencatat Sumpah Pemuda sebagai peristiwa heroik. Hudan justru membalik pertanyaan itu menjadi soal konstruksi kekuasaan. Ia menelusuri kelahiran Sumpah Pemuda di awal abad ke-20, ketika bangsa Indonesia masih hidup dalam kerangka kolonial Belanda.
Saat itu, perlawanan terhadap penjajah masih bersifat kedaerahan dan sporadis. Kesadaran baru muncul di kalangan pelajar dan intelektual muda bahwa kemerdekaan hanya bisa dicapai melalui persatuan nasional. Organisasi seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912), dan Indische Partij (1912) menjadi wadah awal kebangkitan kesadaran bangsa.
Puncaknya terjadi ketika berbagai organisasi pemuda—Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, dan PPPI—bersatu dalam Kongres Pemuda II tahun 1928. Menurut Hudan, sejarah inilah yang kemudian mengerangkeng pikiran kita atas megahnya Sumpah Pemuda.
Ia mempertanyakan apakah ada dokumen sejarah yang mencatatkan bahwa pada peristiwa tersebut dilakukan "Sumpah Pemuda". Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928, katanya, hanya menghasilkan putusan kongres. Bukan sebuah sumpah yang diucapkan secara serentak sehingga menjadikannya sakral hingga hari ini.
Kondisi saat itu, tulisnya, rakyat Indonesia masih terbelenggu penjajahan. Untuk meraih kemerdekaan pun dibutuhkan 13 tahun sejak lahirnya Sumpah Pemuda.
Meminjam "Imagined Community" Benedict Anderson
Hudan memakai istilah imagined community atau komunitas terbayang dari Benedict Anderson. Bangsa, menurut konsep itu, bukan entitas alamiah yang sudah ada sejak dahulu. Bangsa adalah komunitas yang dibayangkan dan dibentuk melalui proses sosial dan historis tertentu.
Ungkapan Anderson itu ia tafsirkan ke dalam Sumpah Pemuda. Teks dan peringatannya berfungsi semacam ritual yang memungkinkan orang-orang dengan latar belakang etnis dan bahasa berbeda membayangkan dirinya sebagai satu bangsa.
Ia membandingkannya dengan pelajaran sejarah di sekolah dasar tentang pahlawan nasional. Kita dengan "tunduk" diajarkan tentang Diponegoro, Cut Nyak Dhien, dan R.A. Kartini. Semua itu, menurutnya, adalah instrumen untuk menciptakan kesadaran. Kita dipaksa menjadi komunitas terbayang sebagai bagian dari konstruksi negara.
Peringatan 28 Oktober sebagai Senjata Ideologis
Dalam konteks itu, Hudan menilai peringatan Hari Sumpah Pemuda direkayasa menjadi senjata ideologis. Siapa pun yang menentang persatuan dianggap melanggar sumpah. Negara memang membutuhkan fondasi yang dapat menyatukan masyarakatnya, dan fondasi itu harus terlihat sakral, bukan sekadar hasil rapat biasa.
Karena itu, Sumpah Pemuda harus membangun kebenaran resmi yang berbeda dari realitas historis. Sejarahnya juga ditulis ulang, disesuaikan dengan ingatan kolektif yang terbentuk selama puluhan tahun sehingga sulit dibantah.
Hudan menegaskan tulisannya tidak bermaksud menerjemahkan kebohongan negara dalam arti negara secara sadar berbohong. Ia juga tidak menihilkan nilai persatuan yang diperjuangkan para pemuda pada tahun 1928.
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus kritis dalam membedakan antara semangat historis yang autentik dan narasi resmi yang telah dibumbui kepentingan kekuasaan," tulisnya.
Baginya, Sumpah Pemuda adalah hasil negosiasi antara fakta, kepentingan politik, dan kebutuhan kolektif akan identitas. Ia menutup dengan harapan agar pemuda hari ini tetap berada di lintasan semangat heroik pendahulunya: tidak takut dibungkam dan tidak menjadi penakut ketika melihat kezaliman.